Kisah Fany Octora Yang Pernah Dinikahi Pejabat Hanya 4 Hari, Hidupnya Seperti Ini Setelah Cerai!

Kisah Fany Octora Yang Pernah Dinikahi Pejabat Hanya 4 Hari, Hidupnya Seperti Ini Setelah Cerai!

Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kisah Fany Octora Yang Pernah Dinikahi Pejabat Hanya 4 Hari, Hidupnya Seperti Ini Setelah Cerai! 

Kisah Fany Octora Yang Pernah Dinikahi Pejabat Hanya 4 Hari, Hidupnya Seperti Ini Setelah Cerai! 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kisah Fany Octora Yang Pernah Dinikahi Pejabat Hanya 4 Hari, Hidupnya Seperti Ini Setelah Cerai! 

Masih ingatkah Anda tentang kisah seorang wanita yang dinikahi pejabat lalu dicerai 4 hari kemudian lewat sms? 

Baca: Tak Disangka! Pasca Dinikahi Seorang Polisi, Pedangdut Cantik Ini Tak Segan-segan Hidup Sederhana

Baca: Dinikahi Pria Magelang, Begini Jadinya Polly Alexandria Nanam Padi ke Sawah, Sampai Kecebur!

Baca: DJ Butterfly Akhirnya Resmi Dinikahi Pria Asal Indonesia, Ini Sosok Pengantin Prianya

Begini kabarnya kini. 

Sudah nikah lagi dan suka kulineran.

Pernikahan merupakan impian yang hanya terjadi sekali seumur hidup.

Jadi wajar, jika dalam memilih pasangan terbaik sebelum melakukan pernikahan.

Harapannya, mahligai yang dibangun dapat terjalin dengan baik dan romantis.

Namun, hal itu tidak dirasakan oleh wanita cantik, Fany Octora.

Pada tahun 2012 lalu, Fany menjadi buah bibir karena pernikahan singkatnya dengan Bupati Garut, Aceng HM Fikri.

Dengan alasan internal, Fany dicerai Aceng hanya dalam waktu 4 hari setelah menikah.

Parahnya lagi, talak itu dijatuhkan hanya melalui SMS. 

 Fany Octora, dinikahi pejabat lalu diceraikan 4 hari kemudian lewat SMS

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Fany Octora, dinikahi pejabat lalu diceraikan 4 hari kemudian lewat SMS

Menurut beberapa sumber, Aceng mengaku kalau Ia merasa dibohongi oleh Fany

Salah satu kebohongannya adalah Fany ternyata bukan anak pesantren seperti yang selama ini digembar gemborkan keluarga. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved