Pemilu 2019
Ketua KPU Sanggau: Surat Suara Rusak Sudah Diajukan Untuk Penggantian
Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarto menyampaikan, Dari keseluruhan lima jenis surat suara, yang rusak sebanyak 0,0003 persen.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Ketua KPU Sanggau: Surat Suara Rusak Sudah Diajukan Untuk Penggantian
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarto menyampaikan, Dari keseluruhan lima jenis surat suara, yang rusak sebanyak 0,0003 persen.
“Maaf, kami hanya diperbolehkan menyebutkan persentasenya saja, ”katanya melalui telpon selulernya, Selasa (2/4/2019).
Baca: Buka FGD, Kapolres Ingatkan Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Berita Hoaks
Baca: Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat, Polsek Singkawang Selatan Gelar KPKS
Baca: Video Viral Ceramah FPI di Singkawang, Sebut Jika Salah Memilih Maka Akan Dibunuh Satu Per Satu
Untuk itulah, lanjut Sumarto, surat suara rusak sudah kita ajukan ke KPU Provinsi untuk penggantian. Dan dalam waktu dekat akan tiba di KPU Sanggau.
“Sekaligus dengan kekurangan surat suara. Total kebutuhan data fitnya mau dihitung dulu, nanti siang dishere lagi, ”pungkasnya.