Jadwal Pengambilan KTP-El Dilakukan di Masing-masing Kecamatan di Kota Pontianak
Sejak Sabtu, 30 Maret 2019, pengambilan KTP-el per kecamatan berlaku pada hari yang ditentukan dan tidak melayani pengambilan di luar jadwal.
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
Jadwal Pengambilan KTP-El Dilakukan di Masing-masing Kecamatan di Kota Pontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun, tolong info jadwal pengambilan e-KTP di Kantor Dukcapil Kota Pontianak ? Terima kasih sebelumnya, jaya terus Tribun Pontianak.
08137282xxxx
Sejak Sabtu, 30 Maret 2019, pengambilan KTP-el per kecamatan berlaku pada hari yang ditentukan dan tidak melayani pengambilan di luar jadwal.
Pengambilan dapat dilakukan di lantai dasar Kantor Disdukcapil Kota Pontianak, dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Baca: Jadwal SIM Keliling Minggu Pertama Bulan April 2019
Baca: Atbah Buka MTQ Ke-VIII Sejangkung
Baca: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Hari Ini Selasa 2 April 2019: Asmara, Karier & Kesehatan
Untuk Kecamatan Pontianak Selatan dan Tenggara dijadwalkan pada Sabtu, 30 Maret 2019.
Kecamatan Pontianak Kota, Minggu 31 Maret 2019.
Kecamatan Pontianak Barat, Rabu 3 April 2019.
Kecamatan Pontianak Timur, Sabtu 6 April 2019.
Kecamatan Pontianak Utara, dijadwalkan pada Minggu, 7 April 2019.
Diharapkan partisipasi warga untuk membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan pengganti KTP-el (suket) yang asli.
Jika warga tidak melakukan pengambilan KTP-el pada saat waktu yang ditentukan, maka KTP-el akan dilimpahkan ke kelurahan, dan diberikan kewenangan ke ketua Rukun Warga (RW) dan atau Rukun Tetangga (RT) untuk mendistribusikan ke warga.
Suparma
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak