Jadwal Pengambilan KTP-El Dilakukan di Masing-masing Kecamatan di Kota Pontianak

Sejak Sabtu, 30 Maret 2019, pengambilan KTP-el per kecamatan berlaku pada hari yang ditentukan dan tidak melayani pengambilan di luar jadwal.

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya membagikan KTP el di rumah Radakng, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (15/5/2018). Warga yang sudah melakukan perekaman KTP el pada program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) Kependudukan di rumah Radangk pada tanggal 7-9 Mei 2018 lalu bisa mengambil KTP el pada tanggal 15-16 Mei 2018. Bagi penduduk Kota Pontianak, pembagian dikoordinir Disdukcapil Kota Pontianak, diambil di setiap kantor Kecamatan sesuai domisili, kemudian untuk Kabupaten Kubu Raya pembagian dikoordinir Dinas Dukcapil Kabupaten Kubu Raya di Rumah Radakng, Selain penduduk Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, pembagian KTP-el dikoordinir Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat bertempat di Jalan Achmad Sood, Pontianak (samping RS Bhayangkara). Pengambilan KTP el berlangsung sejak 15-16 Mei dimulai pukul 08.00-17.00 WIB. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA 

Jadwal Pengambilan KTP-El Dilakukan di Masing-masing Kecamatan di Kota Pontianak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun, tolong info jadwal pengambilan e-KTP di Kantor Dukcapil Kota Pontianak ? Terima kasih sebelumnya, jaya terus Tribun Pontianak. 

08137282xxxx

Sejak Sabtu, 30 Maret 2019, pengambilan KTP-el per kecamatan berlaku pada hari yang ditentukan dan tidak melayani pengambilan di luar jadwal.

Pengambilan dapat dilakukan di lantai dasar Kantor Disdukcapil Kota Pontianak, dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Baca: Jadwal SIM Keliling Minggu Pertama Bulan April 2019

Baca: Atbah Buka MTQ Ke-VIII Sejangkung

Baca: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Hari Ini Selasa 2 April 2019: Asmara, Karier & Kesehatan

Untuk Kecamatan Pontianak Selatan dan Tenggara dijadwalkan pada Sabtu, 30 Maret 2019.

Kecamatan Pontianak Kota, Minggu 31 Maret 2019.

Kecamatan Pontianak Barat, Rabu 3 April 2019.

Kecamatan Pontianak Timur, Sabtu 6 April 2019.

Kecamatan Pontianak Utara, dijadwalkan pada Minggu, 7 April 2019.

Diharapkan partisipasi warga untuk membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan pengganti KTP-el (suket) yang asli.

Jika warga tidak melakukan pengambilan KTP-el pada saat waktu yang ditentukan, maka KTP-el akan dilimpahkan ke kelurahan, dan diberikan kewenangan ke ketua Rukun Warga (RW) dan atau Rukun Tetangga (RT) untuk mendistribusikan ke warga.

Suparma
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved