Bupati Ketapang, Resmikan Jembatan Kuning Kyai Mangku Negeri
Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan, meresmikan Jembatan Kyai Mangku Negeri yang menghubungkan Kelurahan Mulia Baru
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Bupati Ketapang, Resmikan Jembatan Kuning Kyai Mangku Negeri
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan, meresmikan Jembatan Kyai Mangku Negeri yang menghubungkan Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan dan Kelurahan Mulia Kerta Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Minggu (31/03/2019).
Peresmian Jembatan Kyai Mangku Negeri dengan panjang 249,57 meter dan lebar 8 meter tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Sumajeni Harianti dan Pj.Sekda Provinsi Kalbar, serta Bupati Ketapang Martin Rantan dan Forkopimda Kabupaten Ketapang.
Baca: Berikut Update Kualitas Udara Oleh BMKG Stalkim Mempawah
Baca: Tinjau UNBK di SMAN Putussibau, Ini Penjelasan PJ Sekda Kapuas Hulu
Baca: Kembangkan SP4N-LAPOR!, Kementerian PANRB Gandeng KOICA dan UNDP
Pembangunan jembatan yang menjadi icon baru masyarakat Ketapang ini dimulai sejak tahun 2007 silam dimasa kepemimpinan Bupati Morkes Efendi dengan menghabiskan total dana senilai Rp.95,8 Miliar dari APBD Ketapang.
Martin, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada penggagas pembangunan jembatan tersebut. Karena dengan keberadaan jembatan penghubung ini menurutnya akan dapat mempermudah laju perlintasan barang, orang dan jasa sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Kita sangat berterima kasih dengan bapak H. Morkes Efendi dan Almarhum H Uti Konsen, yang merupakan penggagas pembangunan jembatan ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Martin menjelaskan proses pembangunan jembatan kerangka baja ke 5 yang membentang diatas sungai pawan yang mulai dikerjakan pada tahun 2007 melalui APBD Ketapang sebesar Rp.66,8 Miliar dengan kontrak tahun jamak hingga tahun 2010.
"Selanjutnya ditahun 2011 dianggarkan kembali sebesar Rp.9 Miliar. Namun, pada tahun 2012 sampai 2015 pembangunannya terhenti dan dilanjutkan kembali pada tahun 2016 dengan anggaran sebesar Rp.7,5 Miliar," jelasnya.
Kemudian pada tahun 2017 dianggarkan kembali sebesar Rp. 3,5 Miliar dan ditahun 2018 Rp, 9 Miliar, sehingga total biaya pembangunan jembatan ini sebesar Rp. 95,8 Miliar.
"Sesuai denganperaturan Dirjen Bina teknik pembangunan jembatan ini telah direncanakan dengan umur selama 100 tahun,“ Papar Martin.
Selain itu, Martin juga berpesan dengan difungsikannya jembatan Kyai Mangku Negeri yang diharapkan dapat mengurangi beban kepadatan lalu lintas pada Jembatan Pawan I dapat memperlancar arus perekonomian maupun distribusi barang dan jasa yang berpengaruh pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi dapat dijaga oleh semua masyarakat Ketapang.
"Dengan berfungsinya jembatan ini saya mengharapkan partisipasi aktif seluruh masyarakat Ketapang untuk terlibat memelihara serta menggunakan jembatan dengan sebaik baiknya," tandasnya.