Pilpres 2019
LIVE Debat Pilpres Malam Ini Pukul 20.00 WIB, UPDATE Elektabilitas Paslon Versi Enam Lembaga Survei
Selisih elektabilitas terendah adalah 11,8 persen. Sementara itu, selisih elektabilitas terlebar adalah 25,8 persen.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
LIVE Debat Pilpres Malam Ini Pukul 20.00 WIB, UPDATE Elektabilitas Paslon Versi Enam Lembaga Survei
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Enam lembaga survei merilis hasil survei elektabilitas dua pasang calon presiden dan wakil presiden sepanjang Maret 2019.
Hasil itu disampaikan jelang pemungutan suara yang akan berlangsung pada 17 April 2019.
Enam lembaga survei yang mengeluarkan rilis itu diantaranya Litbang Kompas, SMRC, Charta Politika, CSIS, Vox Populi dan Alvara.
Baca: LIVE Debat Pilpres Malam Ini Pukul 20.00 WIB, Ini Link Streaming Debat Keempat Capres Pemilu 2019
Baca: LIVE Debat Pilpres Malam Ini Pukul 20.00 WIB, Ini Pembagian Segmen dan Aturan yang Wajib Dipatuhi
Baca: Pelaku Cabul Anak Kandung di Kakap Dikenal Temperamental, Pernah Aniaya RT Setempat
Dari hasil survei enam lembaga itu, selisih elektabilitas antara pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin dan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga terlihat beragam.
Selisih elektabilitas terendah adalah 11,8 persen.
Sementara itu, selisih elektabilitas terlebar adalah 25,8 persen.
Berdasarkan semua survei yang dirilis itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin unggul atas pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Berikut hasil survei enam lembaga yang dirilis sepanjang Maret 2019 seperti dikutip dari Kompas.com :
1. Litbang Kompas 22 Februari-5 Maret 2019
Jokowi-Ma'ruf: 49,2 persen
Prabowo-Sandiaga: 37,4 persen
Tak tahu/rahasia: 13,4 persen
Selisih suara: 11,8 persen
Baca: SKOR Arema Hari Ini Jadi 4-0, Kayame Tutup Pesta Arema atas Bhayangkara FC di Piala Presiden 2019
Baca: WOW Bocah 2 Tahun Hafal Ibukota 140 Negara, Sejak Lahir Disebut Sebagai Anak Terpintar di Dunia
Baca: Ditreskrimsus Polda Kalbar Sita 1.785 Liter BBM Ilegal
2. SMRC 24 Februari-5 Maret 2019: