Didi Kurniawan Abuhari: Kewenangan PLN Area Sanggau Sebatas Survey

Kewenangan PLN UP3/Area Sanggau adalah sebatas survey dan menyampaikan usulan kebutuhan listrik desa (Lisdes).

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Manajer PLN Area Sanggau, Didi Kurniawan Abuhari 

Didi Kurniawan Abuhari: Kewenangan PLN Area Sanggau Sebatas Survey

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Manajer PLN Area Sanggau, Didi Kurniawan Abuhari menyampaikan, Kewenangan PLN UP3/Area Sanggau adalah sebatas survey dan menyampaikan usulan kebutuhan listrik desa (Lisdes).

“Ke PLN Wilayah (Pontianak) untuk dimasukan di rencana anggaran Lisdes kedepan, ”katanya, Kamis (29/3/2019).

PLN, lanjut Didi, yang menentukan skala prioritas Desa per tahun (Roadmap).

Baca: Pengap dengan Situasi Politik Jelang Pilpres, Lagu Anyar BIP Kita Bisa akan Relaxkan Urat Kepala

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved