Didi Kurniawan Abuhari: Kewenangan PLN Area Sanggau Sebatas Survey
Kewenangan PLN UP3/Area Sanggau adalah sebatas survey dan menyampaikan usulan kebutuhan listrik desa (Lisdes).
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Didi Kurniawan Abuhari: Kewenangan PLN Area Sanggau Sebatas Survey
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Manajer PLN Area Sanggau, Didi Kurniawan Abuhari menyampaikan, Kewenangan PLN UP3/Area Sanggau adalah sebatas survey dan menyampaikan usulan kebutuhan listrik desa (Lisdes).
“Ke PLN Wilayah (Pontianak) untuk dimasukan di rencana anggaran Lisdes kedepan, ”katanya, Kamis (29/3/2019).
PLN, lanjut Didi, yang menentukan skala prioritas Desa per tahun (Roadmap).
Baca: Pengap dengan Situasi Politik Jelang Pilpres, Lagu Anyar BIP Kita Bisa akan Relaxkan Urat Kepala