RSJ Kalbar Siap Terima Pasien Khusus Caleg
Dalam hal ini pasien yang dilayani menggunakan dua jenis pelayanan yaitu dengan menggunakan jasa BPJS dan umum.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
RSJ Kalbar Siap Terima Pasien Khusus Caleg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) belum ada mempersiapkan fasilitas untuk pasien khusus calon legislatif (caleg).
"Tapi fasilitas kami saat ini ada 3 kelas. Kelas I, kelas II dan Kelas III," kata Plt Direktur RSJ Kalbar, dr Ferawaty Ginting M.P.H, Selasa (26/3/2019).
RSJ saat ini masih belum mempunyai fasilitas VIP, namun sedang dalam peninjauan.
RSJ tidak membedakan dalam memberikan pelayanan. RSJ terbuka jikalau nantinya caleg-caleg yang berkompetisi dalam pemilihan legislatif (pileg) 17 April 2019 mendatang ada yang mengalami gangguan psikologi atau pun gangguan jiwa dikarenakan tidak lolos dalam pertarungan pileg.
Baca: Caleg Pendatang Baru Optimistis
Baca: FOTO: Capres Nomor Urut 01 Joko Widodo Melaksanakan Kampanye Terbuka di Qubu Resort
"Kami wellcome (terbuka_red) menerima konsultasi rawat jalan jika didiagnosa mengalami gangguan jiwa ringan dan menerima pasien rawat inap jika mengalami gangguan jiwa berat," tuturnya.
Metode yang digunakan sesuai standar pelayanan minimal permenkes nomor 43 2016 bahwa setiap orang dengan gangguan mendapatkan pelayanan sesuai dengan standar.
Dalam hal ini pasien yang dilayani menggunakan dua jenis pelayanan yaitu dengan menggunakan jasa BPJS dan umum.
Jika pasien yang diterima menggunakan layanan BPJS, silakan ikuti alur pelayanan yang dibuat oleh BPJS.
Namun jika umum cukup membawa serta foto kopi KTP dan foto kopi kartu keluarga (KK) yang bersangkutan serta foto kopi KTP penanggungjawab atau keluarga yang sakit.
"Keluarga wajib mendampingi, dan mensupport jika caleg-caleg yang ikut berkompetisi dalam pileg mendatang kalah atau tidak terpilih maka peran keluarga sangat membantu agar ia bisa bangkit kembali dari keterpurukan," ucapnya.