TRIBUN WIKI: Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah

Seperti namanya, Kantor Instansi Pemerintahan yang satu ini merupakan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD)

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WAHIDIN
Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) merupakan kantor instansi jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang yang terletak di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjungpuri, Kabupaten Sintang, Rabu (30/1/2019) pagi. 

Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) merupakan kantor instansi jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang yang terletak di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjungpuri, Kabupaten Sintang, Rabu (30/1/2019) pagi.

Mungkin sebagian masyarakat masih asing dengan nama kantor ini, sebab sebelumnya Kantor Bappenda Sintang ini merupakan Dispenda.

Baca: 1.303 Peserta Ikuti Kembangkan Kreativitas dan Sportivitas Anak Melalui Porseni PAUD

Baca: Dibobol Maling, Pihak BRI Akan Tambah Pengamanan ATM

Lalu setelah Dinas menjadi Badan, namanya pun berubah jadi Bappenda.

Seperti namanya, Kantor Instansi Pemerintahan yang satu ini merupakan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang mengelola pendapatan asli daerah (PAD) sehingga berkontribusi dalam pembangunan di daerah Sintang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved