TRIBUN WIKI: Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah
Seperti namanya, Kantor Instansi Pemerintahan yang satu ini merupakan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD)
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) merupakan kantor instansi jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang yang terletak di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjungpuri, Kabupaten Sintang, Rabu (30/1/2019) pagi.
Mungkin sebagian masyarakat masih asing dengan nama kantor ini, sebab sebelumnya Kantor Bappenda Sintang ini merupakan Dispenda.
Baca: 1.303 Peserta Ikuti Kembangkan Kreativitas dan Sportivitas Anak Melalui Porseni PAUD
Baca: Dibobol Maling, Pihak BRI Akan Tambah Pengamanan ATM
Lalu setelah Dinas menjadi Badan, namanya pun berubah jadi Bappenda.
Seperti namanya, Kantor Instansi Pemerintahan yang satu ini merupakan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang mengelola pendapatan asli daerah (PAD) sehingga berkontribusi dalam pembangunan di daerah Sintang.