Sekda Zakaria: CPNS Mulai Laksanakan Tugas Per 1 Juli 2019
Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria mengatakan, para CPNS tersebut mendapat SK terhitung mulai tanggal
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
Sekda Zakaria: CPNS Mulai Laksanakan Tugas Per 1 Juli 2019
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria mengatakan, para CPNS tersebut mendapat SK terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2019.
Namun, kata dia, surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) diundur menjadi 1 Juli 2019 mendatang.
Zakaria mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan dengan memperhatikan berbagai pertimbangan. Pertimbangan tersebut diantaranya, mengurus administrasi, tempat tinggal serta menjelang bulan puasa dan hari raya Idul Fitri.
“Yang masih honor silahkan dilanjutkan. Per 1 Juli tidak ada lagi yang minta ijin untuk mengurus administrasi dan lain sebagainya. Yang guru langsung mengajar, yang tenaga kesehatan langsung memberi pelayanan,” ujarnya Selasa (26/3).
Baca: Pemkab Sekadau Sosialisasikan Perda Nomor 2 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perijinan Kesehatan
Baca: Italia Vs Liechtenstein, Live Streaming Kualifikasi Euro 2020, Roberto Mancini Turunkan Moise Kean
Baca: LINK Live Streaming Indonesia Vs Brunei, Laga Hiburan di Babak Kualifikasi Piala Asia U-23
Zakaria berpesan agar para CPNS tersebut bisa mempersiapkan diri, baik mentak maupun materi. Utamanya menjelang masa tugas di tempat yang sudah dipilihnya.
“Tiga syarat kompetensi CPNS yang harus dipenuhi, yaitu pengetahuan baik, skill bagus dan berperilaku baik,” pungkasnya. (gam)