Sekcam Ella Hilir Minta PTPS Bekerja Sesuai dengan Aturan dan Regulasi

Nantinya PTPS ini akan ditempatkan di seluruh desa dan TPS yang ada di Kecamatan Ella Hilir

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Pelantikan 63 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa Se-Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi. 

Sekcam Ella Hilir Minta PTPS Bekerja Sesuai dengan Aturan dan Regulasi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ella Hilir, Sulaiman meminta kepada 63 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa, e-Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi. Yang baru saja di lantik bisa menjalankan amanahnya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.

"Kami berharap bapak ibu semua bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan dana amanah ini sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku," ujarnya, Selasa (26/3/2019) dirilis yang diterima Tribun.

Untuk itu, ia katakan nantinya PTPS ini akan menjadi ujung tombak pengawasan pemilu di lapangan. Oleh karenanya ia berharap Bahar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas.

Baca: PAFI Singkawang Terapkan Pelayanan Farmasi Yang Komprehensif

Baca: Wijaya Saputra Blak-blakan Katakan Belum Cinta Gisel, Sosok Ini Sebut Wijin Belum Serius

"Selamat dan sukses kepada bapak ibu semua yang telah dilantik pada hari ini. Nantinya bapak ibu semua adalah sebagai ujung tombak dalam pengawasan pemilu di  Kecamatan Ella Hilir," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Pelantikan biru dilaksanakan di Aula Kantor Camat Ella Hilir.

Ia katakan, selanjutnya nanti PTPS tersebut akan di tempatkan di seluruh TPS yang ada di Kecamatan Ella Hilir.

"Nantinya PTPS ini akan ditempatkan di seluruh desa dan TPS yang ada di Kecamatan Ella Hilir," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved