DPRD Sambas Sosialisasikan Empat Raperda
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Misni Safari mengatakan, hari ini pihaknya melakukan sosialisasi untuk empat Raperda
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Tri Pandito Wibowo
DPRD Sambas Sosialisasikan Empat Raperda
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Misni Safari mengatakan, hari ini pihaknya melakukan sosialisasi untuk empat Raperda bagi Kabupaten Sambas.
Adapun keempat Raperda Tersebut adalah, Raperda Tentang Penanggulangan Bencana, Raperda Tentang Pelestarian Kebudayaan, Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan Perkotaan Sambas dan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Misni menuturkan, dari sosialisasi tersebut pihaknya mendapatkan banyak sekali masukan dari masyarakat.
Baca: Pemenang Lomba Bercerita Anak Tingkat SD/MI Negeri dan Swasta Kota Pontianak Tahun 2019
Baca: HASIL Akhir Indonesia Vs Brunei, Timnas Menang Dramatis dan Cuplikan 3 Gol di Piala Asia U-23
Baca: Ramalan CINTA Zodiak Aries Rabu 27 Maret Nikmati Sensasi! Taurus: Ada Afek Ajaib Dihasilkan, Akuilah
Khususnya di Raperda RDTR, kata Misni yang mendapatkan banyak sekali perhatian dari peserta Sosialisasi.
"Hasil sosialisasi empat Raperda hari ini, memang yang paling banyak dikomentari atau di berikan saran itu adalah Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang," ujarnya, Selasa (26/3/2019).
Ia menjelaskan, mengapa persamaan tersebut menjadi perhatian banyak pihak. Hal itu lantaran karena Raperda RDTR itu akan melibatkan banyak Stakeholder dalam pelaksanaannya.
"Karena memang Perda RDTR ini menyangkut kepentingan seluruh stakeholder, maka dari itu sikap kritis yang muncul tadi itu juga cukup banyak terhadap Raperda ini," ungkapnya.
"Misalnya masalah penempatan industri, atau penataan wilayah yang ada di Kota Sambas ini sendiri," tutupnya.