Terancam Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Jawab Soal Kebenaran Steve Emmanuel Sakau di Penjara

Terancam Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Jawab Soal Kebenaran Steve Emmanuel Sakau di Penjara

Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Terancam Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Jawab Soal Kebenaran Steve Emmanuel Sakau di Penjara 

Terancam Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Jawab Soal Kebenaran Steve Emmanuel Sakau di Penjara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terancam Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Jawab Soal Kebenaran Steve Emmanuel Sakau di Penjara.

 Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Steve Emmanuel dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika serta Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman kurungan minimal 20 tahun atau maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Baca: Kondisi Terkini Steve Emmanuel di Penjara, Tak Ada Perlakukan Khusus untuk Sang Artis

Baca: Steve Emmanuel dan Kehidupan Dua Adiknya! Diberi Nama Yusuf Iman di Hadapan Habib Rizieq

Melansir dari Tribun Seleb, Steve Emmanuel merasa keberatan atas tuntutan jaksa dan mengajukan eksepsi.

Hal tersebut dilakukan lantaran kuasa hukum sang artis, Jaswin Damanik menyatakan semua pasal yang disangkakan kepada Steve Emmanuel tidak semuanya benar.

Steve Emmanuel beli kokain Belanda karena kualitasnya lebih bagus
Steve Emmanuel beli kokain Belanda karena kualitasnya lebih bagus (Siti Sarah/Grid.ID)

Ia mengakui Steve Emmanuel sebagai pemakai, tapi bukan pengedar.

"Iya positif (urin) dia intinya pemakai lah dituduhkan sebagai pengedar itu tidak benar. Mungkin penyidik dipersidangan JPU salah menerapkan hukum itu.

Harusnya pasal 127 pemakai bukan pengedar 114 dan 112 itu adalah harus dikesampingkan itu pembelaan kita," kata Jaswin Damanik saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (21/3/2019).

Jaswin juga mengatakan bahwa barang bukti kokain yang ditemukan seberat 92,04 gram bukan milik kliennya, dan pihak Steve Emmanuel merasa dijebak atas kasus ini.

"Itu yang coba kami buktikan," ucapnya saat ditanya soal penjebakan.

"Itu bukan punya dia. Dia hanya sedikit 0,1 gram," pungkas Jaswin Damanik.

Steve Emmanuel 'Sukses' Bawa Kokain 100 Gram: Tak Terdeteksi di Bandara, Polisi Buru Jaringan
Steve Emmanuel 'Sukses' Bawa Kokain 100 Gram: Tak Terdeteksi di Bandara, Polisi Buru Jaringan (TRIBUNJAKARTA)

Terlepas dari proses hukum, Jaksa Penuntut Umum, Rinaldy mengungkapkan sikap Steve Emmanuel selama mendekam di penjara.

Hal tersebut disampaikan dalam sebuah tayangan infotainment, Kamis (21/3/2019) kemarin.

"Sikap Steve yang sopan, dalam persidangan dia baru pertama ini, tidak banyak komentar apa pun," ucapnya.

Ketika ditanya apakah Steve mengalami sakau di penjara, Rinaldy tidak berani memastikan.

"Saya terima dia dari penyerahan tersangka dan sehat-sehat saja, saya kurang paham (soal kecanduan), santai-santai aja dia," sambungnya.

Sumber: Nakita
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved