Pileg 2019
Umar: 1.500 Data Pindah Memilih Diinput pada Aplikasi Sidalih
KPU telah melakukan rapat pleno terbuka daftar pemilih tambahan (DPTb) di Kampung Batu Villa and Resto, Selasa (19/3/2019) malam.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Umar: 1.500 Data Pindah Memilih Diinput pada Aplikasi Sidalih
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sedikitnya 1.500 orang melakukan pindah memilih masuk ke Kota Singkawang dalam Pemilu 2019.
Jumlah tersebut berdasarkan pemilih yang mengurus baik di daerah asal maupun langsung mengurus di daerah tujuan pindah memilih.
Anggota KPU Singkawang Divisi Data dan Informasi, Umar Faruq mengatakan data pemilih pindah memilih ini diinput di sistem informasi data pemilih (Sidalih).
Baca: DPP LAKI Gelar Mukernas di Pontianak, Burhanudin : Korupsi bisa Bngkrutkan Negara
Baca: ZODIAK Hari Ini Rabu 20 Maret, Perjalanan Luar Biasa bagi Aries, Kariermu Berubah Lebih Baik, Virgo
"Aplikasi ini terintegrasi di KPU RI, di mana masing-masing KPU kabupaten/kota se-Indonesia melakuan aktivasi dan persetujuan pemilih yang telah mengurus pindah memilih," katanya, Rabu (20/3/2019).
KPU telah melakukan rapat pleno terbuka daftar pemilih tambahan (DPTb) di Kampung Batu Villa and Resto, Selasa (19/3/2019) malam.
Baca: RAMALAN ZODIAK Hari Ini Rabu 20 Maret, Ekspresikan Perasaanmu Pisces, Kamu Harus Berkomitmen Cancer
Rapat pleno terbuka DPTb dihadiri dari perwakilan peserta pemilu, Bawaslu, Disdukcapil, Polresta, dan anggota PPK se-Kota Singkawang, serta lima anggota KPU Singkawang.
"Salinan penetapan DPTb selanjutnya disampaikan ke KPU Provinsi, Bawaslu Kota, perwakilan peserta pemilu, perangkat Pemerintah Kota, dan PPS melalui PPK," tuturnya.