Pileg 2019
KPU Singkawang Temukan Sejumlah Surat Suara Dalam Kondisi Rusak
Untuk kategori rusak berat lainnya, ada bercak noda tinta yang kondisinya mempengaruhi kotak partai politik maupun caleg di surat suara tersebut.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
KPU Singkawang Temukan Sejumlah Surat Suara Dalam Kondisi Rusak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - KPU Kota Singkawang menemukan surat suara dalam kondisi rusak secara fisik baik ringan maupun berat.
"Dari hasil sortir kami menemukan ada surat suara yang dilipat dari perusahaan dan lipatan itu begitu kita buka langsung terpisah. Ini dikategorikan rusak berat," kata Ketua KPU Singkawang, Riko, Rabu (20/3/2019).
Sementara untuk surat suara yang mengalami rusak ringan ditemukan adanya sedikit noda tipis dari tinta yang mewarnai surat suara.
Baca: Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sosialisasi ke Staf Kelurahan
Baca: Dikunjungi Tim Supervisi Polri, Polres Singkawang Siap Laksanakan Arahan Pengamanan Pemilu 2019
Untuk kategori rusak berat lainnya, ada bercak noda tinta yang kondisinya mempengaruhi kotak partai politik maupun caleg di surat suara tersebut. "Karena noda tinta itu cukup besar dan jelas," tuturnya.
KPU belum mendapatkan jumlah pasti surat suara yang rusak karena masih dalam proses pemilahan mana yang masuk kategori rusak ringan dan berat.