Pileg 2019

KPU Singkawang Temukan Sejumlah Surat Suara Dalam Kondisi Rusak

Untuk kategori rusak berat lainnya, ada bercak noda tinta yang kondisinya mempengaruhi kotak partai politik maupun caleg di surat suara tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Petugas melakukan pelipatan surat suara di Kantor KPU Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Senin (4/3/2019). 

KPU Singkawang Temukan Sejumlah Surat Suara Dalam Kondisi Rusak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - KPU Kota Singkawang menemukan surat suara dalam kondisi rusak secara fisik baik ringan maupun berat.

"Dari hasil sortir kami menemukan ada surat suara yang dilipat dari perusahaan dan lipatan itu begitu kita buka langsung terpisah. Ini dikategorikan rusak berat," kata Ketua KPU Singkawang, Riko, Rabu (20/3/2019).

Sementara untuk surat suara yang mengalami rusak ringan ditemukan adanya sedikit noda tipis dari tinta yang mewarnai surat suara. 

Baca: Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sosialisasi ke Staf Kelurahan

Baca: Dikunjungi Tim Supervisi Polri, Polres Singkawang Siap Laksanakan Arahan Pengamanan Pemilu 2019

Untuk kategori rusak berat lainnya, ada bercak noda tinta yang kondisinya mempengaruhi kotak partai politik maupun caleg di surat suara tersebut. "Karena noda tinta itu cukup besar dan jelas," tuturnya.

KPU belum mendapatkan jumlah pasti surat suara yang rusak karena masih dalam proses pemilahan mana yang masuk kategori rusak ringan dan berat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved