Berita Video
VIDEO: Press Release Pengungkapan Peredaran Gelap Narkotika
Dua tersangka tersebut diringkus di Jalan Raya Sungai Duri, kecamatan Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat
Penulis: Anesh Viduka | Editor: Tri Pandito Wibowo
VIDEO: Press Release Pengungkapan Peredaran Gelap Narkotika
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Tim gabungan yang terdiri dari BNN Provinsi Kalimantan Barat, Direktorat Narkoba Polda Kalbar, BNN Kota Pontianak dan BNN Kota Singkawang berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di Wliayah Kalimantan Barat.
Dalam tindak pidana narkotika ini, tim gabungan meringkus dua tersangka bersama barang bukti serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu sebanyak 107Kg dan 114.699 pil tablet diduga narkotika jenis extacy.
Narkotika ini dibawa dari Malaysia dan akan dibawa ke Pontianak.
Dua tersangka tersebut diringkus di Jalan Raya Sungai Duri, kecamatan Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada 14 Maret 2019 lalu.
Saat penggeledahan, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas kepada kedua tersangka tersebut. Selengkapnya dalam video di atas.
Baca: Kalbar Sepekan - Penangkapan Teroris di Kalbar, Sabu 100 Kg, Hingga Caleg Pukul Petugas Bea Cukai
Baca: 4 Fakta Penyelundupan Sabu Sekitar 100 Kg, Penangkapan Terbesar di Kalbar Bernilai Rp 150 Miliar
Baca: Kalbar 24 Jam - Penyelundupan Sabu 100 Kg, Penganiayaan dengan Sajam,Hingga Mobil Dinkes Masuk Parit