Berita Video

VIDEO: Press Release Pengungkapan Peredaran Gelap Narkotika

Dua tersangka tersebut diringkus di Jalan Raya Sungai Duri, kecamatan Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat

Penulis: Anesh Viduka | Editor: Tri Pandito Wibowo

VIDEO: Press Release Pengungkapan Peredaran Gelap Narkotika

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Tim gabungan yang terdiri dari BNN Provinsi Kalimantan Barat, Direktorat Narkoba Polda Kalbar, BNN Kota Pontianak dan BNN Kota Singkawang berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di Wliayah Kalimantan Barat.

Dalam tindak pidana narkotika ini, tim gabungan meringkus dua tersangka bersama barang bukti serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu sebanyak 107Kg dan 114.699 pil tablet diduga narkotika jenis extacy.

Narkotika ini dibawa dari Malaysia dan akan dibawa ke Pontianak.

Dua tersangka tersebut diringkus di Jalan Raya Sungai Duri, kecamatan Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada 14 Maret 2019 lalu.

Saat penggeledahan, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas kepada kedua tersangka tersebut. Selengkapnya dalam video di atas.

Baca: Kalbar Sepekan - Penangkapan Teroris di Kalbar, Sabu 100 Kg, Hingga Caleg Pukul Petugas Bea Cukai

Baca: 4 Fakta Penyelundupan Sabu Sekitar 100 Kg, Penangkapan Terbesar di Kalbar Bernilai Rp 150 Miliar

Baca: Kalbar 24 Jam - Penyelundupan Sabu 100 Kg, Penganiayaan dengan Sajam,Hingga Mobil Dinkes Masuk Parit

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved