Gelar Patroli Pekat, Satgas Pamtas 643 Amankan Miras dari Warga
Dalam operasi pekat itu, petugas berhasil menyita beberapa minuman beralkohol.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Gelar Patroli Pekat, Satgas Pamtas 643 Amankan Miras dari Warga
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan Banyaknya meningkatnya peredaran minuman keras serta kenakalan remaja di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh Satgas, Pengaman Perbatasan Yonif Mekanis 643/WNS dengan menggelar Patroli Pekat.
Alhasil, Patroli Pekat bersama pihak terkait, Minggu (17/3/2019) malam ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban lingkungan dan kenakalan remaja di wilayah perbatasan.
Dalam operasi pekat itu, petugas berhasil menyita beberapa minuman beralkohol.
Komandan Satgas Pamtas Yonif M 643/WNS, Mayor Inf Agung Prihanto menuturkan berdasarkan laporan dari Danpos Temajuk, Letda Inf Henry Budiarto, dalam kegiatan patroli tersebut berhasil mengamankan minuman keras yang ditemukan di toko milik warga di sekitar kawasan Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk.
Baca: Kurangi Potensi Gesekan Akibat Kontroversial Keputusan Wasit, Menpora Minta PSSI Gunakan VAR
Baca: Lantik ASN Pejabat Fungsional, Ini Pesan Pj Sekda Kapuas Hulu
"Dari keterangan penjual bahwa minuman keras tersebut akan di perjualbelikan kepada warga dan wisatawan, adapun jenis minuman keras tersebut seperti, Oren jeboon, Arak Putih, First Class Brandy, dan Tajuk," terang Mayor Inf Agung
"Selanjutnya kita amankan hasil temuan tersebut, untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan, hal ini untuk menciptakan kondisi yang aman menjelang ujian sekolah dan menjaga kondusifitas Pemilu 2019," tambah Agung.
"Untuk saat ini barang bukti berupa minuman keras tersebut telah diserahkan kepada pihak Pos Pol Sub Sektor Polsek Paloh untuk ditindak lanjuti dan disaksikan bersama oleh seluruh anggota tim patroli dan anggota Pos Temajuk," pungkas Dansatgas Yonif Mekanis 643/WNS.