Ganti FKTP BPJS Kesehatan Bisa Melalu Mobile JKN
Atau peserta dapat mendownload Aplikasi Mobile JKN melalui Playstore pada Handphone berbasis Android atau Appstore
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Jamadin
Ganti FKTP BPJS Kesehatan Bisa Melalu Mobile JKN
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun, kalau mau ganti fasilitas kesehatan tingkat pertama BPJS Ketenagakerjaan bagaimana ya? Mohon info, terima kasih.
08968283xxxx
Terima kasih juga sudah bertanya, peserta dapat melakukan perubahan Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan membawa kartu JKN-KIS dan Kartu Keluarga.
Atau peserta dapat mendownload Aplikasi Mobile JKN melalui Playstore pada Handphone berbasis Android atau Appstore pada Handphone berbasis IOS.
Baca: Tingkatkan Pemahaman HAM, Pemkot Pontianak Sosialisasi Ranham
Baca: Terkait Korban Kawin Kontrak, Bebby Nailufa Minta Aparat Kejar Makcomblangnya
Ada 5 kemudahan utama menggunakan Aplikasi Mobile JKN, diantaranya :
1. Mendaftar dan mengubah data kepesertaan
2. Mengetahui Informasi data peserta dan keluarga
3. Mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran
4. Mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan menggunakan KIS Digital
5. Menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS
Namun, perubahan faskes melalui mobile JKN hanya dapat dilakukan oleh segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Penerima Upah (PPU), kecuali TNI Polri.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga dapat menjawab pertanyaan dari peserta dan jangan lupa Segera Download Aplikasi Mobile JKn di ponsel anda, apabila peserta memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di setiap Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di nomor 085654231545 (Tri Puji Astuti)/ 085822580515 (Rizki Marta) atau Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Dwi Restianti
Kabid SDM UKP BPJS Kesehatan Kota Pontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bpjs-kesehatan-logo_20180903_170845.jpg)