Pilpres 2019
BP 02 Keberatan Petahana Tak Cuti, Sab'in: Silahkan Tempuh Jalur Yang Diakui Hukum dan Negara
Senada juga dengan disampaikan oleh Prof Yusrik Ihza Mahendra bahwa di dalam Pilpres, Presiden tidak harus cuti, kita menyambut itu secara positif.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
BP 02 Keberatan Petahana Tak Cuti, Sab'in: Silahkan Tempuh Jalur Yang Diakui Hukum dan Negara
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua TKD Jokowi-KH Ma'ruf Amin di Kalbar, Moch Sab'in menyambut baik putusan MK yang memperbolehkan Capres Petahana tidak mesti cuti saat berkampanye. Ia pun mempersilahkan jika ada yang keberatan menempuh jalur yang tentunya sesuai dan diakui hukum serta negara.
"Dari kami sebagai TKD tentunya menyambut ini secara positif, tentunya kita akan mengacu dari peraturan yang memang hari ini berlalu, apabila sudah diputuskan jika tidak ada proses cuti, kita tetap akan ikuti itu," ujarnya, Kamis (14/3/2019).
"Senada juga dengan disampaikan oleh Prof Yusrik Ihza Mahendra bahwa di dalam Pilpres, Presiden tidak harus cuti, kita menyambut itu secara positif. Apapun dinamika yang hari ini bergulir mungkin dari keunggulan Pak Jokowi dan petahana. Petahana diunggulkan dari sisi posisi termasuk juga fasilitas," timpal Wakil Ketua PSI Kalbar ini.
Baca: Capres Petahana Boleh Tak Cuti Kampanye, BP Prabowo-Sandi Merasa Dirugikan
Baca: Sekda Kalbar Minta Kabupaten dan Kota Tingkatkan Perpustakaan atau Taman Baca di Desa
Lebih lanjut, ia pun menganggap biasa jika ada polemik terkait dengan hal tersebut.
"Nah hanya tinggal tergantung kita mencermati berpolemik termasuk juga berdinamika menurut kita sah-sah saja, tentunya dari kita TKD Jokowi-KH Ma'ruf menyambut positif aturan-aturan dan kesepakatan itu, bahwa memang ditolak untuk pengajuan kemarin, kita yakin Pak Jokowi akan tunduk pada aturan tersebut, apabila hari ini tidak diwajibkan cuti kita tetap sambut dengan baik," kata dia.
Bonang, sapaan akrabnya pun mempersilahkan pihak yang keberatan menempuh jalur yang diakui hukum dan negara.
"Itu sah saja jika ada keberatan dari paslon 02, tentunya keberatan itu silahkan saja tempuh jalur-jalur yang memang mungkin diakui negara dan oleh hukum, tentunya kita berharap keberatan tersebut mengajarkan masyarakat kita berpolitik dengan cara yang benar, bahwa ada tidak disepakati, ada mekanisme dan proses yang harus dilalui serta harus taat hukum," pungkasnya.