Emas dan Koin Masa Kerajaan Majapahit Hilang, Juru Kunci Minta Warga Kembalikan Benda Purbakala

Saya mohon kepada masyarakat sini kalau menemukan benda cagar budaya supaya menyerahkan ke BPCB. Nanti yang nemu diganti rugi

(KOMPAS.com/ANDI HARTIK)
Petugas BPCB Jawa Timur saat meninjau situs purbakala di lokasi proyek Jalan Tol Pandaan-Malang Desa Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (8/3/2019) 

Emas dan Koin Masa Kerajaan Majapahit Hilang, Juru Kunci Minta Warga Kembalikan Benda Purbakala 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MALANG - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur meminta kepada masyarakat supaya mengembalikan benda purbakala yang ditemukan bersama batu bata kuno di jalur pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang seksi 5 kilometer ke-37 di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Batu bata kuno dan benda purbakala tersebut masuk ke dalam kategori benda cagar budaya. Sebelumnya, sejumlah benda cagar budaya ditemukan di lokasi tersebut. Benda cagar budaya itu tertimbun tanah dan ditemukan saat ada proses pengurukan untuk pembangunan jalan tol.

Batu bata yang ditemukan diduga merupakan bangunan permukiman pada masa Kerajaan Majapahit. Saat ditemukan, kondisi batu bata itu sudah berserakan.

Hanya ada satu bangunan yang ditemukan dan masih tertimbun. Bangunan itu diduga merupakan bangunan pura atau tempat pemujaan kala itu.

Baca: Kantor Staf Presiden Bantah Akan Kembalikan Dwifungsi TNI dengan Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004

Koordinator Juru Kunci Candi Malang Raya pada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, Haryoto mengatakan, selain batu bata yang merupakan bekas bangunan, di lokasi itu juga ditemukan emas, cermin dan koin yang merupakan alat tukar. Namun, benda purbakala itu sudah hilang diambil orang.

"Saya mohon kepada masyarakat sini kalau menemukan benda cagar budaya supaya menyerahkan ke BPCB. Nanti yang nemu diganti rugi," katanya saat mengunjungi lokasi, Jumat (8/3/2019).

Haryoto mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mendapatkan kembali benda purbakala yang hilang. Sebab menurutnya, benda purbakala mengandung nilai sejarah dan harus dimuseumkan.

"Ini kan sudah saya koordinasi dengan Polsek Pakis. Mudah-mudahan yang belum dijual dikembalikan ke BPCB," jelasnya.

PT Jasamarga Pandaan Malang selaku pengelola jalan tol tersebut sudah menghentikan proses pembangunan untuk sementara di lokasi ditemukannya situs itu.

Sementara itu, BPCB masih akan mengirimkan arkeolog supaya situs itu bisa dieskavasi untuk menemukan bentuk aslinya. (*)

Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Warga Diminta Kembalikan Benda Purbakala yang Ditemukan saat Konstruksi Tol Pandaan-Malang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved