Herni: Anak Bermasalah dengan Hukum Bukan Akhir Sebuah Perjalanan

Karena anak merupakan aset generasi yang akan datang dan di tangan anaklah negeri ini dititipkan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang menerima kunjungan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Soelthan M Sjafiuddin Singkawang, Jalan Padang Pasir, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Jumat (8/3/2019). 

Herni: Anak Bermasalah dengan Hukum Bukan Akhir Sebuah Perjalanan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang menerima kunjungan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Soelthan M Sjafiuddin Singkawang, Jalan Padang Pasir, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Jumat (8/3/2019).

Perwakilan Bapas Pontianak di Singkawang yang juga dosen pengasuh Mata Kuliah Hukum Pidana Anak STIH Soeltan M Tsjafiuddin, Herni Wati mengatakan sebagai mahasiswa hukum harus melihat, mengamati, menganalisa bagaimana pemehuhan hak anak di lembaga pemasyarakatan dalam upaya perlindungan anak.

Baca: FOTO: Tim Gabungan Bongkar Pagar Pembatas

Baca: BAN-S/M Kalbar Gencarkan Akreditasi Sekolah Tahun 2019, Ini Penjelasan Momon Salmon

Karena anak merupakan aset generasi yang akan datang dan di tangan anaklah negeri ini dititipkan.

“Anak yang bermasalah dengan hukum bukan akhir dari sebuah perjalanan namun sebagai awal perubahan sikap dan perilaku dalam upaya menuju pendewasaan,” katanya.

Hal ini merupakan tanggung jawab bersama dan terutama pemerintah daerah setempat karena anak-anak yang berada dalam lembaga merupakan bagian dari anak Kota Singkawang sebagai penyandang kota layak anak.

“Semoga anak-anak yang bermasalah dengan hukum mendapat sedikit perhatian dari pemerintah setempat,” harap Herni Wati.

-- 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved