WNA Masuk DPT, Jumadi: Keteledoran yang Luar Biasa

Memang ini menjadi catatan pemerintah untuk kemudian mengubah model E-KTP WNA tidak sama persis, mulai dari warna dan ukuran dengan E-KTP WNI.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Dr Jumadi 

WNA Masuk DPT, Jumadi: Keteledoran yang Luar Biasa

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -"Ini problem utamanya adalah, muara utamanya adalah E-KTP WNA. Memang didalam UU Adminduk diperbolehkan, tapi menurut saya adalah, soal bentuk yang hampir sama dengan E-KTP WNI hanya berbeda dipenulisan WNA saja, jadi, memang bisa memungkinkan ada oknum-oknum yang menggunakan E-KTP WNA untuk keperluan terkait dengan persoalan persamaan hak WNI," terang Pengamat Politik Untan, Jumadi, Ph.D, Kamis (7/3/2019) .

Memang ini menjadi catatan pemerintah untuk kemudian mengubah model E-KTP WNA tidak sama persis, mulai dari warna dan ukuran dengan E-KTP WNI.

Terkait dengan persoalan ditemukannya ada WNA masuk dalam DPT, tentu harus bisa menjadi catatan dan ditindaklanjuti secara serius, karena pelanggaran konstitusi, bukan lagi pelanggaran UU Pemilu.

Di Kalbar, lanjut Jumadi sebagian besar WNA berasal dari Tiongkok, perusahaan yang kerjasama dengan Tiongkok sebagian besar ada tenaga kerja WNA, dengan itu memang memungkinkan karena namanya hampir sama dengan orang Tionghoa Pontianak, dan Singkawang, peluannya memang ada.

Selain itu, Kalbar juga berbatasan langsung dengan negara Malaysia, oleh karena itu, bisa juga memungkinkan WNI punya dua kartu identitas, diperbatasan misalnya yang punyai kartu identitas Malaysia dan Indonesia.

"Oleh karena itu, dengan semakin menyeruaknya isu dan bahkan ditemukan, KPU mesti berkoordinasi dengan Dukcapil, termasuk Bawaslu untuk mencermati DPTHP-2, harus dipastikan, kalau ini terjadi menurut saya merupakan sebuah kecelakaan bagi Pemilu di Indonesia," tambah Jumadi.

Baca: Tanggapi Dompet Digital LinkAja Hadir untuk Masyarakat, Ini Ulasan Praktisi Teknologi Informasi

Baca: Norsan Dorong Pemkab Bengkayang Tingkatkan IPM dan Desa Mandiri

Barangkali koordinasi KPU dan Disdukcapil mesti diperkuat lagi, kan aneh menurut saya, ini sebuah keteledoran yang tidak bisa ditolerir jika ada WNA yang masuk dalam DPT, ini luar biasa menurut saya, apalagi di Pemilu 2014 sudah ada.

Walaupun yang bersangkutan tidak menggunakan hak pilih, ada keteledoran yang luar biasa terkait dengan administrasi kependudukan termasuk dalam hal DPT.

Walaupun memang jumlah kecil, tapi menurut saya ini menunjukan kita tidak tertib administrasi kependudukan termasuk proses seleksi yang masuk DPT masih memerlukan perhatian yang serius.

Memang diperlukan kehati-hatian didalam misalnya menentukan identitas orang yang layak punya hak pilih, termasuk menyisir apakah ada WNA.

"Menjadi catatan KPU agar tidak terulang kembali dan sebelum Pemilu 2019 sudah dipastikan tidak ada WNA menggunakan hak pilih atau masuk ke dalam DPT agar mendapatkan trust dari masyarakat KPU sebagai penyelenggara." jelas Jumadi lagi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved