Polisi Grebek ‎Judi Liong Fu di Biliar Mekar Sari

Anggota Polsek Sui Raya berhasil mengamankan tiga orang pria yang melakukan tindak pidana perjudian jenis Liong fu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Barang bukti judi Liong Fu yang di amankan dari tempat bilyar Jl Raya Desa Mekar Sari Kubu Raya 

Polisi Grebek ‎Judi Liong Fu di Biliar Mekar Sari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA -‎ Anggota Polsek Sui Raya berhasil mengamankan tiga orang pria yang melakukan tindak pidana perjudian jenis Liong fu pada Rabu (6/3/2019) Sore sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Mekar Sari Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai raya

‎Ketiga pelaku judi Liong Fu itu yakni SH (44) warga Dsn.Madani ds.mekar sari kec Sui Raya, ML (52) warga,bhakti suci desa mekar sari kecamatan Sui Raya dan JN (28) Warga Desa Kuala Dua Kec Sui Raya.

Kapolsek Sui Raya Kompol Suanto menuturkan informasi tiga orang ini pelaku judi Liong Fu yang di lakukan oleh SH dan kawan-kawan dari masyarakat bahwa di jalan.raya mekar sari (Batasan) desa mekar sari kec.sungai raya kab.kubu raya tepat nya di tempat permainan bola bilyard milik H Junaidi.

"Dalam laporan masyarakat itu juga, tempat bilyar itu sering dijadikan tempat permainan judi jenis Liongfu, maka anggota unit Reskrim pun langsung melakukan penyelidikan,"kata Suanto pada Kamis (7/3/2019).

Baca: Olga Ladyzhenskaya, Matematikawan Pernah Ditolak Universitas Hingga Tragedi Ayahnya Dieksekusi

Baca: Kalbar 24 Jam - Kebakaran di Sumatera, Pembuat Arak Ditangkap Hingga 2 Pembobol Rumah Walet Dibekuk

Baca: Sebelumnya Syahrini Unfollow Hotman, Tiba-tiba Kembali Follow, Postingan Hotman Jadi Perbincangan

Dan ketika di lakukan penyelidikan, memang benar ‎tempat tersebut memang benar ada sekelompok org yg sedang melakukan permainan judi jenis Liongfu, dan saat di grebek anggota Reskrim berhasil di ringkus tiga orang SH, ML dan JN berikut barang bukti satu kain lapak, 5 dadu judi Liong fu dan uang tunai Rp 195.000.

"Saat ini barang bukti sudah diamankan dan tiga pelaku judi sedang di periksa untuk di kembangkan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan pihak kejaksana,"pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved