Pemilu 2019
KPU Sanggau Belum Temukan WNA Dalam DPT
Martinus Sumarto menyampaikan, Hingga saat ini, KPU belum menemukan adanya Warga Negara Asing (WNA) yang terdaftar dalam DPT
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
KPU Sanggau Belum Temukan WNA Dalam DPT
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto menyampaikan, Hingga saat ini, KPU belum menemukan adanya Warga Negara Asing (WNA) yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kabupaten Sanggau.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau hari Kamis 28 Februari 2019 lalu. Hasilnya, belum ditemukan adanya WNA yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Sanggau, ” katanya, Kamis (7/3/2019).
Sumarto menjelaskan, Hingga hari ini DPT Kabupaten Sanggau untuk Pemilu Tahun 2019 sebanyak 330.792. “Dibandingkan Pilkada tahun lalu, yakni Pilkada 2019 terjadi kenaikan sebesar 16.395 dari total 314.497, ” katanya.
Baca: Ciptakan Suasana Damai, LPBHNU Gelar Silaturahmi Kebangsaan
Baca: Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdatul Ulama Gelar Silaturahmi Kebangsaan
Baca: Persiapan SMK Negeri 5 Pontianak Menuju UNBK 2019
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sanggau Koordinator/Divisi Hukum, Data dan Informasi, Fredy Nazri menyampaikan bahwa, Bawaslu Sanggau juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Sanggau.
“Kemarin saya baru saja ke Dinas Dukcapil. Dari informasi Dukcapil belum ditemukan adanya WNA yang terdaftar dalam DPT, ” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Dukcapil untuk memantau WNA yang terdaftar dalam DPT. “Kalau koordinasi itu pasti, terus kita lakukan, ” pungkasnya.