Breaking News

Pileg 2019

WNA Masuk DPT, Ini Penjelasan dari KPU Kalbar

masukan dan tanggapan dilakukan dengan cara mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Divisi Program dan Data KPU Kalbar, Zainab. 

WNA Masuk DPT, Ini Penjelasan dari KPU Kalbar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Divisi Program dan Data KPU Kalbar, Zainab buka suara terkait dengan adanya WNA masuk ke dalam DPT 2019.

Diterangkan Zainab, di minggu terakhir bulan februari 2019 pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh KPU Kabupaten Kota se-Kalbar untuk segera berkoordinasi dengan pihak Capil Kabupaten Kota masing-masing terkait WNA yang sudah melakukan perekaman dan yang sudah mendapatkan KTP El.

"Kami juga meminta sekali lagi kepada KPU Kabupaten Kota untuk mencermati dan menindaklanjuti temuan atau laporan apabila di temukan WNA masuk kedalm DPTHP2 Kalbar, sampai kemaren laporan dari Kabupaten Kota tidak satupun WNA masuk dalam DPTHP2 Jalbar, hari ini kami baru mendapatkan laporan dari KPU Melawi bahwa di temukan satu WNA masuk kedalam DPTHP2 Kalbar hasil dari pencermatan Bawaslu terhadap DPTHP2," kata Zainab, Rabu (6/3/2019).

Baca: Ini Rangkaian Ritual Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1942 di Kota Pontianak dan Kubu Raya

Baca: Tutup Rangkaian Kegiatan Maulid Nabi, Fendy Ajak Masyarakat Jalin Persatuan dan Kesatuan

"Setelah temuan itu disampaikan ke pihak KPU, KPU Nelawi langaung menindaklanjuti dengan cara memfaktual yang bersangkutan dan benar adanya bahwa ada satu WNA masuk kedalam DPTHP2 yang sudah di etapkan di Desember kemarin," aku Zainab.

Lebih lanjut, diterangkannya, sesuai juknis 227 dalam proses perbaikan DPT apabila ada masukan atau tanggapan terhadap DPTHP2, masukan dan tanggapan dilakukan dengan cara mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. 

"Perbaikan DPT yang berkaitan dengan pencoretan pemilih yang tidak memenuhi syarat dan perbaikan elemen data pemilih tidak mempengaruhi jumlah DPT yang telah di tetapkan sebelumnya. Perbaikan tersebyt hanya diberikan penandaan di kolom keterangan pada salinan DPT dengan ket TMS atau perbaikan data," paparnya.

Terkait dengan ditemukan satu lagi WNA masuk DPT di Ketapang, Zainab pun menerangkan perlakuannya akan sama dengan WNA Melawi.

"Informasi sementara ya (WNA masuk DPT di Ketapang, red), tapi kami harus melakukan faktual terlebih dahulu untuk memastikan, perlakuannya sama seperti Melawi, ini menjadi bagian dari perbaikan DPT," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved