Breaking News

VIDEO: Penjelasan Pihak DJKN Kalbar Terkait Aset Akil Mochtar Yang Dijadikan Tempat Tinggal Pegawai

Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalbar, Edih Mulyadi menuturkan penyerahan aset yang dilakukan oleh KPK pada pihaknya sudah berdasarkan aturan

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid

VIDEO: Penjelasan Pihak DJKN Kalbar Terkait Aset Akil Mochtar Yang Dijadikan Tempat Tinggal Pegawai

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalbar, Edih Mulyadi menuturkan penyerahan aset yang dilakukan oleh KPK pada pihaknya sudah berdasarkan aturan.

Rumah yang dirampas dari Akil Mochtar di Jalan Karya Baru dengan nilai Rp764,5 miliar disebutnya akan digunakan sebagai tempat tinggal pegawai.

Baca: Mahfud MD Jawab Tudingan Dukung Jokowi: Sebut Pernah Bela Rocky Gerung, Neno hingga Fadli Zon

Baca: Stikes dan Akfar Yarsi Akan Beralih Status Jadi Sekolah Tinggi Menjadi Istitut atau Universitas

Baca: Jadwal Kompetisi Sepak Bola U -15 di PSP Hari Ini

Pihaknya akan memperbaiki rumah rampasan tersebut, sehingga layak untuk dihuni oleh para pegawai.

"Hari ini kita melakukan serah terhadap barang rampasan oleh KPK pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak," ucap Edih Mulyadi, Selasa (5/3/2019) lalu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved