Terkait Kasus Cabul Penjaga Kebun, Ini Yang Dilakukan KPPAD Kalbar
Berkenaan dengan kasus ini, semuanya ditangani oleh pihak kepolisian dan dinas terkait
Terkait Kasus Cabul Penjaga Kebun, Ini Yang Dilakukan KPPAD Kalbar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar melakukan koordinasi kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Mempawah, Selasa (5/3/2019).
Koordinasi yang dilakukan ialah terkait kasus cabul seorang penjaga kebun kelapa, yang diungkap Polres Mempawah beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, KPPAD juga beroordinasi dengan dinas terkait dan KPAID Kabupaten Mempawah.
Koordinasi dilakukan langsungoleh Komisioner KPPAD Kalbar, Alik Rosyad dan Tumbur Manalu beserta seorang staff KPPAD Kalbar.
Baca: Dibalik Layar Meat and Great Milea dan Debo, Vanessa: Buat Kesimpulan Jangan dari Satu Sisi Doang
Baca: Wow, Siapa Sangka Liyan Mirzani Pernah Jualan Soto
"Koordinasi ini dilakukan guna mengetahui kebenaran kasus cabul yang dilakukan oknum penjaga kebun kelapa, karena dengan korban sebanyak 10 orang ini suatu kasus yang luar biasa," ujarnya.
Alik mengatakan sebelumnya pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait dan KPAID Kabupaten Mempawah.
"Berkenaan dengan kasus ini, semuanya ditangani oleh pihak kepolisian dan dinas terkait," ungkapnya.
Dalam hal ini, Alik turut mengimbau kepada seluruh orang tua agar tetap menjaga dan mengawasi pergaulan anak.
"Memperketat pengawasan pergaulan anak-anak kita, dan mengawasi ruang gerak anak2 kita. Serta memastikan keamanan dan kenyamanan anak, guna meminimalisir kejadian seperti ini," tegas Alik.