Tahun 2019, BPN Sintang Targetkan Tercapai Lima Desa Lengkap dalam Program PTSL
Karena target kita tahun ini ada 2-3 lagi desa lengkap bisa kita capai dengan target 6250 sertifikat tanah PTSL tersebut
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Tahun 2019, BPN Sintang Targetkan Tercapai Lima Desa Lengkap dalam Program PTSL
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sintang, Junaedi mengasyikkan bahwa sejak dimulainya program PTSL tahun 2017 sampai sekarang, pihaknya telah menerbitkan kurang lebih 30.000 sertifikat tanah milik warga.
Data tersebut dari sekitar 110 desa di Kabupaten Sintang yang sudah menjadi target program PTSL dari tahun 2017-2019. Meskipun demikian, Junaedi mengatakan bahwa baru ada dua desa yang dinyatakan desa lengkap.
"Desa yang dinyatakan desa lengkap dalam program PTSL kita baru Desa Pelimping di Kecamatan Kelam Permai dan Desa Tinom Baru di Kecamatan Tempunak," ujar Junaedi kepada Tribun Pontianak, Selasa (5/3/2019) siang.
Baca: Ketua Tim Ajudikasi PTSL Sintang Beberkan Syarat untuk Wujudkan Desa Lengkap
Baca: FOTO: Petugas Pemadam Kebakaran Padamkan Api di Jalan Sumatera Pontianak
Junaedi menjelaskan bahwa berdasarkan juknis kriteria desa lengkap adalah seluruh bidang tanah yang ada di desa tersebut baik itu bidang tanah milik perseorangan, milik badan usaha swasta maupun pemerintah telah terdaftar.
Untuk terdaftar yang dimaksud adalah semua bidang tanah tersebut terdata di dalam sistem komputerisasi BPN sehingga seluruh bidang tanah di desa tersebut sudah memiliki Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB).
"Makanya tahun 2019 ada desa yang di tahun sebelumnya sudah kita jadikan lokasi PTSL, kita jadikan lagi. Karena target kita tahun ini ada 2-3 lagi desa lengkap bisa kita capai dengan target 6250 sertifikat tanah PTSL tersebut," tutupnya.