Dugaan Pelanggaran Kampanye Ria Norsan, JaDI Kalbar: Bawaslu dan Gakumdu Harus Profesional
Presedium JaDI Kalbar, Umi Rifdiawaty mendorong agar Bawaslu dan Gakumdu bekerja profesional dalam menangani dugaan pelanggaran kampanye
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Dugaan Pelanggaran Kampanye Ria Norsan, JaDI Kalbar : Bawaslu dan Gakumdu Harus Profesional
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Presedium JaDI Kalbar, Umi Rifdiawaty mendorong agar Bawaslu dan Gakumdu bekerja profesional dalam menangani dugaan pelanggaran kampanye Wagun Kalbar, Ria Norsan.
"Bawaslu dan Gakkumdu harus bekerja sesuai ketentuan yang berlaku agar tercipta pemilu yang setara dan berkeadilan. Hal ini penting agar peserta pemilu percaya terhadap penyelenggara pemilu, bahwa penyelenggara pemilu dan aparat gakkumdu mampu bekerja secara profesional dan mempunyai komitmen untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil," kata Umi, Selasa (05/03/2019) kepada Tribun.
Lebih lanjut, menurut Umi, untuk mengetahui terkait ijin cuti tentu ranah Bawaslu atau Gakkumdu untuk menanyakan lebih lanjut kepada yang bersangkutan.
Baca: Lima Perguruan Tinggi di Kabupaten Ketapang
Baca: Bupati Rupinus Minta ASN Segera Laporkan SPT Tahunan
Baca: Bawaslu Pontianak Soroti Pekerja Bawa Tas Saat Pelipatan Surat Suara
"Diharapkan ada ekspose dari Bawaslu atau Gakkumdu terkait progres kasus ini," harapnya.
Mantan Komisioner KPU Kalbar ini juga berharap agar yang bersangkutan dapat koorperatif karena menyangkut wibawa lembaga negara dalam hal ini Bawaslu yang sudah diberikan kewenangan oleh negara untuk memproses segala laporan atau temuan terkait pelaksanaan pemilu yang tujuannya untuk mewujudkan pemilu yang luber jurdil.