DPRD Ketapang Desak TKA Terduga Pelaku Tindak Pidana Asusila di Tindak Tegas
Yang pasti kalau tidak ditindak tegas, kita khawatirkan bakal ada kejadian seperti ini lagi nantinya.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
DPRD Ketapang Desak TKA Terduga Pelaku Tindak Pidana Asusila di Tindak Tegas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Jamhuri Amir mendesak kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas seorang TKA, berinisial LY yang bekerja di PT. BSM yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap dua karyawatinya saat itu sedang bekerja.
"Itu jelas kalau terbukti bersalah tindak tegas saja, apalagi seorang TKA yah," jelas Jamhuri, Senin (4/3/2019).
Baca: VIDEO: Penanganan Sampah di Kapuas Hulu, Ini Penegasan Ambrosius Sadau
Jamhuri menambahkan, jika memang TKA tersebut nantinya terbukti sengaja melakukan pelecehan terhadap dua karyawatinya itu. Agar ditindak setegas mungkin sesuai hukum yang berlaku.
"Yang pasti kalau tidak ditindak tegas, kita khawatirkan bakal ada kejadian seperti ini lagi nantinya. Maka dari itu mulai dari kasus ini berikan efek jera terhadap pelaku," tegas Jamhuri.