DPRD Ketapang Desak TKA Terduga Pelaku Tindak Pidana Asusila di Tindak Tegas

Yang pasti kalau tidak ditindak tegas, kita khawatirkan bakal ada kejadian seperti ini lagi nantinya.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ FILE
Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir 

DPRD Ketapang Desak TKA Terduga Pelaku Tindak Pidana Asusila di Tindak Tegas

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Jamhuri Amir mendesak  kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas  seorang TKA, berinisial LY yang bekerja di PT. BSM yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap dua karyawatinya saat itu sedang bekerja.

"Itu jelas kalau terbukti bersalah tindak tegas saja, apalagi seorang TKA yah," jelas Jamhuri, Senin (4/3/2019).

Baca: VIDEO: Penanganan Sampah di Kapuas Hulu, Ini Penegasan Ambrosius Sadau

Jamhuri menambahkan, jika memang TKA tersebut nantinya terbukti sengaja melakukan pelecehan terhadap dua karyawatinya itu. Agar ditindak setegas mungkin sesuai hukum yang berlaku.

"Yang pasti kalau tidak ditindak tegas, kita khawatirkan bakal ada kejadian seperti ini lagi nantinya. Maka dari itu mulai dari kasus ini berikan efek jera terhadap pelaku," tegas Jamhuri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved