Pemilu 2019

Kerahkan 200 Orang Sortir dan Lipat Surat Suara, KPU Pontianak Pastikan Tak Asal-Asalan

Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi menerangkan jika pihaknya akan mengerahkan 200 orang untuk memaksimalkan pensortiran dan pelipatan surat suara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi 

Kerahkan 200 Orang Sortir dan Lipat Surat Suara, KPU Pontianak Pastikan Tak Asal-Asalan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi menerangkan jika pihaknya akan mengerahkan 200 orang untuk memaksimalkan pensortiran dan pelipatan surat suara.

"Estimasi kami perkiraan tenaga yang dibutuhkan 200 orang karena kita juga ingin mengefesiensikan waktu," kata Deni, Jumat (01/03/2019).

Efesiensi waktu dilakukan, kata dia, karena akan dilihat apakah surat suara dikirim dalam kondisi baik, kemudian jumlah surat suara yang dikirimkan apakah cukup dengan kebutuhan setelah dihitung dengan manual.

Seandainya lebih cepat proses sortir dan pelipatan, lanjutnya, maka bisa juga lebih cepat mengantisipasi jika terdapat kekurangan surat suara atau ada surat suara rusak yang mesti diganti oleh percetakan.

Baca: Ucapkan Selamat, Safruddin: Laksanakan Kinerja Dengan Maksimal

Baca: Paska Dilantik, Ismail: Lanjutkan Program Bupati Mempawah

Baca: Oknum Dokter Diciduk Polisi, Statusnya Sebagai Tenaga Kontrak

"Target kita paling lama 15 hari proses sortir dan lipat bisa dilakukan. Dalam satu dua hari ini, besok atau lusa kita akan segera secepat mungkin, jika personil kita sudah siap dan jika segala macam administrasi dibutuhkan telah disiapkan," bebernya.

Sebelumnya diterangkan Deni, jika 200 orang untuk sortir dan pelipatan tersebut terdiri dari tenaga pendukung, yakni staff KPU yang khusus menangani logistik, termasuk melibatkan badan adhoc, PPK, PPS serta masyarakat umum hasil rekrutan.

"Dalam proses pensortiran kita rencananya akan membuat kelompok-kelompok yang akan diawasi oleh beberapa pengawas dalam hal pensortiran. Kemudian dalam proses pelipatan kita tidak membiarkan siapa cepat dia banyak, tapi dibatasi perhari jumlahnya sehingga tidak ada proses cepat-cepatan dan berlomba saling cepat, karena prinsip yang dikedepankan adalah kehati-hatian. Selain itu juga akan disusun petunjuk teknis dan tata tertib yang harus dipegang petugas dalam proses sortir dan lipat," papar dia.

Lebih lanjut, diterangkannya pula verdasarkan surat jalan yang dikirimkan, KPU Pontianak menerima sebanyak 4000 boks yang berisi lima jenis surat suara.

4000 boks ini menurut surat jalan total seluruh surat suara yang diserahkan 2.349.337 lembar. Termasuk surat suara cadangan jika terjadi pemungutan suara ulang (PSU) dikemudian hari.

"Untuk kebutuhan pokok yang kita terima sudah cukup, hanya nanti kita membutuhkan surat suara DPTb dan mungkin tambahan untuk surat suara cadangan. Terkait surat suara yang disiapkan ditiap TPS, dalam UU nomor 7 tahun 2017 disebutkan sejumlah DPT + DPTb dan + 2 persen dari DPT, jadi DPTb juga dijamin ketersediaan surat suaranya," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved