Terkait Kasus Asusila 2 Karyawati, Pihak Perusahaan New Material Belum Dapat Dikonfirmasi
diduga menjadi korban tindak pidana asusila yang dilakukan oleh seorang Manajer Divisi yang juga seorang pekerja TKA.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Terkait Kasus Asusila 2 Karyawati, Pihak Perusahaan New Material Belum Dapat Dikonfirmasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Hingga saat ini pukul 19.45 Wib pihak dari PT BSM New Material belum dapat dikonfirmasi terkait laporan dua karyawatinya yang diduga menjadi korban tindak pidana asusila yang dilakukan oleh seorang Manajer Divisi yang juga seorang pekerja TKA.
Sebelumnya Tribun sudah mencoba menghubungi satu persatu pihak dari perusahaan yang dapat dikonfirmasi terkait laporan tersebut. Namun hingga kini, Rabu (27/02/2019) sekitar pukul 19.45 Wib tadi belum ada yang dapat menjawab.
Baca: VIDEO: Mau Browsing Cepet, Yuk Ikutin Tips dari Cak Lontong
Baca: Hasil Akhir PSM Vs Home United, Klasemen Grup H dan Video Gol-gol Laga Home United Vs PSM Makassar
Baca: VIDEO: Workshop Lakukan Koordinasi Program Perkebunan
Sebelumnya, dua karyawati dari Divisi V PT. BSM mengeluhkan permasalahan terkait tindak pidana asusila yang dilakukan oleh atasan mereka yang seorang TKA ketika mereka sedang bekerja pada Sabtu, (23/02).
Dan pada hari Minggu, (24/02) dua karyawati tersebut bersama penasehat hukum nya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Ketapang untuk ditindak lanjuti.