KPU Singkawang Sosialisasi Layanan Pindah Memilih ke PT Sujaya Group

Sosialisasi ini kami sampaikan agar sosialisasi ini lebih massif. Tidak cuma lewat media, brosur dan lainnya,

KPU Singkawang Sosialisasi Layanan Pindah Memilih ke PT Sujaya Group

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kota Singkawang melakukan sosialisasi layanan pindah memilih daftar pemilih tambahan (DPTb) ke pihak manajemen perusahaan ternak, pakan dan pupuk PT Sujaya Group di Singkawang.

Dalam kesempatan itu, dihadiri pimpinan PT Sujaya Group, Tetiono, dan para manajer di sejumlah unit perusahaan yang tersebar di beberapa kecamatan di Singkawang.

Sosialisasi diadakan di kantor perusahaan, Jalan Komyos Sudarso, Singkawang, Rabu (27/2/2019).

Anggota KPU Singkawang Divisi Data dan Informasi, Umar Faruq mengatakan sosialisasi dilakukan guna memperluas informasi berkenaan dengan pindah memilih di sejumlah tempat yang berpotensi adanya pemilih yang ingin mengurus pindah memilih.

“Sosialisasi ini kami sampaikan agar sosialisasi ini lebih massif. Tidak cuma lewat media, brosur dan lainnya, tapi juga dengan mendatangi langsung tempat-tempat yang berpotensi adanya pemilih yang ingin mengurus pindah memilih,” katanya.

Baca: VIDEO: Rutan Putussibau Gelar Teleconference, Dengarkan Pidato Kementerian Hukum dan HAM

Baca: Shaggydog dan Seringai Akan Guncang Penonton di Rumah Radang, Cek Jadwalnya Disini

Baca: VIDEO: Cita Citata Pukau Warga Perbatasan Indonesia-Malaysia

Dalam mengurus pindah memiliih, KPU terlebih dahulu melakukan pengecekan identitas penduduk.

Apakah sudah terdaftar atau belum dalam DPT nasional. Kalau sudah terdaftar, baru KPU terbitkan form model A.5-KPU.

"Jika belum terdaftar, tidak bisa kami keluarkan formnya,” jelasnya.

Sebelumnya, KPU Singkawang telah melakukan layanan pindah memilih di unit PT Sujaya Group, yakni di PT Satwa Borneo Jaya (SBJ) di Singkawang Timur.

Diketahui, ada sekitar seribuan pekerja yang bekerja di unit-unit perusahaan PT Sujaya Group. Mereka berasal dari berbagai daerah di Kalbar, bahkan luar Kalbar.

Usai sosialisasi di PT Sujaya Group, KPU Singkawang melakukan pendataan pindah memilih di rumah-rumah sakit.

"Pihak KPU meminta data pegawai rumah sakit di luar domisili setempat yang bertugas pada hari pemungutan suara nanti, untuk didata dalam potensi daftar pemilih tambahan (DPTb)," tutur Umar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved