Pemkot Pontianak Belum Miliki Satupun Pegawai Bersertifikasi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Sebetulnya tujuan workshop dan sosialisasi mengenai sertifikasi kompetensi pengadaan barang dan jasa

Penulis: Syahroni | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Kepala Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP-RI, Robin Asad Suryo 

Pemkot Pontianak Belum Miliki Satupun Pegawai Bersertifikasi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak menggelar kegiatan sosialisasi dan workshop terkait sertifikasi kompetensi pengadaan barang dan jasa.

Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Gedung Wali Kota Pontianak, Selasa (26/2/2019).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono membuka langsung kegiatan yang diikuti oleh sejumlah pejabat dilingkungan Pemkot Pontianak tersebut.

Selain itu, dihadirkan pula pemateri Kepala Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP-RI, Robin Asad Suryo untuk memberikan materi pada peserta.

Robin Asad, menyampaikan proses pengadaan adalah hal yang penting dalam sebuah organisasi.

"Sebetulnya tujuan workshop dan sosialisasi mengenai sertifikasi kompetensi pengadaan barang dan jasa, supaya para pejabat dilingkungan Pemkot Pontianak ini paham mengenai kebijakan dan regulasi tentang sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah," ucapnya.

Baca: Hasil Akhir Vietnam vs Kamboja, Timnas Vietnam Peringkat Tiga Piala AFF U-22 2019

Baca: BREAKING NEWS - Heboh Temuan Mayat Bayi Mengapung di Pantai Celincing Ketapang

Baca: 5 TV Terbaik Sepanjang 2018

Pemerintah belum lama ini menerbitkan Perpres nomor 16 tahun 2018 mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Disana ada ketentuan dan kewajiban, pengadaan harus dilaksanakan atau dikelola oleh pejabat fungsional.

Maka pejabat fungsional itu harus dibekali kompetensi dibidangnya. Untuk membuktikan mereka sudah kompeten, maka ada proses sertifikasinya.

Kompetensinya diuji, kalau dinyatakan lulus maka dikeluarkan sertifikatnya.
Memang uji kompetensi ini berdasarkan berbagai macam cara, bisa saja mengenai apa yang sudah pernah mereka lakukan dan itu bisa dipakai menjadi bukti kalau mereka selama ini sudah menjalankan tugas sebagai ASN pengadaan. Kemudian bisa ajuga melalui wawancara dan ujian tertulis.

"Nah untuk di Kota Pontianak, satupun belum ada ASN yang memiliki sertifikasi dalam bidang pengadaan barang dan jasa ini. Seluruh indonasia, memang belum semua instansi baik pusat maupun daerah memiliki pejabat pungsionanal pengadaan ini," jelasnya

Robin Asad Suryo menjelaskan secara nasional kebutuhan pejabat tenaga fungsional pengadaan barang dan jasa ini 7500 orang, sedangkan saat ini Indonesia baru memiliki 1600 orang yang sudah masuk dalam jalur jabatan fungsiona.

"Pontianak ini belum ada sama sekali, sebetulnya kandidat atau calonnya sudah ada yang akan disertifikasi yaitu 19 orang dan mereka bisa saja di infassing nantinya di jabatan fungional ini," kata Robin Asad Suryo saat diwawancara ketika memberikan workshop.

Namun mereka harus mengikuti uji kompetensi juga, tapi ia menegaskan mereka akan lebih mudah mengikuti sertifikasi karena selama ini sudah sering melakukan kegiatan tender, lelang dan kalau lulus LKPP akan meberikan sertifikat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved