Wabup Effendi Harap Orangtua Tak Mudah Laporkan Guru ke Polisi

Sehingga tidak ada kesalahpahaman dan tidak ada kesan guru mendidik keras terhadap muridnya

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad. 

Wabup Effendi Harap Orangtua Tak Mudah Laporkan Guru ke Polisi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad berharap para orangtua tidak mudah melapor guru yang memberikan sanksi atau hukuman pada anaknya di sekolah ke polisi.

Effendi mengatakan, orangtua sebaiknya menanyakan terlebih dahulu kepada guru yang bersangkutan perbuatan apa yang telah dilakukan anaknya, sehingga dikenakan sanksi.

"Sehingga tidak ada kesalahpahaman dan tidak ada kesan guru mendidik keras terhadap muridnya," kata Effendi, dalam siaran persnya, Rabu (20/2/2019).

Baca: Kecamatan Meranti Gelar Musrenbang, Ini Yang Disampaikan Kapolsek

Effendi juga meminta aparat kepolisian memberikan pemahaman hukum yang jelas terkait masalah ini.

"Supaya para guru bisa mengetahui batasan-batasan apa saja yang tidak boleh dilakukan seorang guru terhadap anak didiknya," imbuh Effendi.

Effendi mengungkapkan, gara-gara persoalan semacam ini, banyak guru yang mengambil jalan aman agar tidak dipusingkan dengan dampak yang akan terjadi.

Guru-guru akhirnya lebih memilih cuek dengan perilaku peserta didiknya di sekolah.

"Sungguh ini sebuah sikap yang dilematis, dan kalau sudah begini maka ilmu yang diterima peserta didik itu pun tidak akan berkah, karena dia tidak menghormati gurunya," ujar Effendi.

-- 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved