Wabup Effendi Harap Orangtua Tak Mudah Laporkan Guru ke Polisi
Sehingga tidak ada kesalahpahaman dan tidak ada kesan guru mendidik keras terhadap muridnya
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Wabup Effendi Harap Orangtua Tak Mudah Laporkan Guru ke Polisi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad berharap para orangtua tidak mudah melapor guru yang memberikan sanksi atau hukuman pada anaknya di sekolah ke polisi.
Effendi mengatakan, orangtua sebaiknya menanyakan terlebih dahulu kepada guru yang bersangkutan perbuatan apa yang telah dilakukan anaknya, sehingga dikenakan sanksi.
"Sehingga tidak ada kesalahpahaman dan tidak ada kesan guru mendidik keras terhadap muridnya," kata Effendi, dalam siaran persnya, Rabu (20/2/2019).
Baca: Kecamatan Meranti Gelar Musrenbang, Ini Yang Disampaikan Kapolsek
Effendi juga meminta aparat kepolisian memberikan pemahaman hukum yang jelas terkait masalah ini.
"Supaya para guru bisa mengetahui batasan-batasan apa saja yang tidak boleh dilakukan seorang guru terhadap anak didiknya," imbuh Effendi.
Effendi mengungkapkan, gara-gara persoalan semacam ini, banyak guru yang mengambil jalan aman agar tidak dipusingkan dengan dampak yang akan terjadi.
Guru-guru akhirnya lebih memilih cuek dengan perilaku peserta didiknya di sekolah.
"Sungguh ini sebuah sikap yang dilematis, dan kalau sudah begini maka ilmu yang diterima peserta didik itu pun tidak akan berkah, karena dia tidak menghormati gurunya," ujar Effendi.
--