Ini Penjelasan Polri Soal Upaya Pembebasan Dua WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf

Ini yang bisa menjelaskan Humas Kemenlu. Dia sebagai leading sector, bagaimana kronologis WNI bisa disandera Abu Sayyaf karena ini kejadian bukan

Tribunnews.com/Vincentius Jyesta
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) 

Ini Penjelasan Polri Soal Upaya Pembebasan Dua WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, Polri, TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) bakal bertemu dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). 

Pertemuan itu untuk membahas dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap dan disandera kelompok Abu Sayyaf, Filipina.

Pemerintah Indonesia, kata Dedi, akan mengedepankan langkah diplomatis dengan pendekatan humanis dalam menyelamatkan kedua WNI asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara tersebut.

"Dari Kemenlu akan mengundang TNI, Polri, BIN dalam rangka mengedepankan langkah-langkah diplomasi secara humanis, persuasif, untuk menyelamatkan WNI dari sekapan kelompok Abu Sayyaf agar segera dikeluarkan dengan selamat," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).

Baca: Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo Tegaskan Bukan Lagi Kader PDI Perjuangan

Kedua WNI tersebut bernama Hariadin dan Heri yang telah lama bekerja di kapal ikan di Malaysia.

Selain itu, pihak Kemenlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terus melakukan negosiasi dengan pemerintah Filipina terkait pembebasan kedua WNI itu.

Kendati demikian, Dedi mengaku tak dapat berbicara banyak karena Kemenlu yang memegang komando dalam operasi pembebasan ini.

"Ini yang bisa menjelaskan Humas Kemenlu. Dia sebagai leading sector, bagaimana kronologis WNI bisa disandera Abu Sayyaf karena ini kejadian bukan sekali," terangnya.

Sebelumnya, sebuah video mengungkap penangkapan dua WNI asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, oleh kelompok Abu Sayaf, Filipina, viral di media sosial, Rabu (20/2/2019).

Video yang berdurasi sekitar 34 detik tersebut memperlihatkan dua WNI diikat dan direkam untuk meminta bantuan Pemerintah Indonesia.

Dalam rekaman video tersebut tampak beberapa lelaki yang menggunakan penutup kepala sambil menenteng senjata laras panjang.

Baca: BREAKING NEWS - Karolin Ajukan Pemecatan Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo

Dalam video tersebut, dengan mata tertutup kain hitam, WNI tersebut berbicara untuk meminta bantuan Pemerintah indonesia. Namun, video itu terputus.

“Saya warga negara Indonesia, pekerjaan nelayan di Sabah. Saya kena tangkap oleh Abu Sayyaf, Filipina, di laut. Saya minta Pemerintah Indonesia, terutama Presiden dan Pak Dadang...,” kata lelaki tersebut.

Video ini pertama kali disebar oleh akun Facebook dengan nama Kim Hundin. (*)

Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul 

Sumber: Kompas.com
Tags
Polri
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved