Curi Sepeda Motor, DMS Diamankan Polres Kapuas Hulu
Pelaku kita tangkap saat berada di kediaman orang tuanya pelaku, di Desa Kirin Nangka Kecamatan Embaloh Hilir
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Tri Pandito Wibowo
Curi Sepeda Motor, DMS Diamankan Polres Kapuas Hulu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Berdasarkan laporan no : LP/150/X/2017/Kalbar/RES KH/Sek Putussibau Selatan tangga 24 oktober 2017, tempat kejadian di Desa Urang Unsa, Kecamatan Putussibau Selatan, Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu kembali mengungkap kasus pencuriaan sepeda motor (Curanmor).
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko menyatakan kalau pihaknya telah berhasil meringkus pelaku curanmor yaitu seorang pemuda bernama DMS (19), yang merupakan warga Desa Kirin Nangka Kecamatan Embaloh Hilir.
"Pelaku kita tangkap saat berada di kediaman orang tuanya pelaku, di Desa Kirin Nangka Kecamatan Embaloh Hilir, Selasa (19/2/2019) pukul 11.14 WIB. Sekarang yang bersangkutan sudah kami amankan ke Polres, untuk diproses hukum selanjutnya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/2/2019).
Baca: Hasil Akhir Perseru Serui Vs PSM Makassar, Skor Akhir Bawa PSM Lolos Babak 8 Besar Piala Indonesia
Baca: Harap Bansos Rastra Tepat Sasaran, Dewan Sintang Minta Dinas Update Data
Baca: Xiaomi Perkenalkan Smartphone Terbarunya Xiaomi Mi 9, Spesifikasi Kelas Atas dengan Dukungan 5G
Baca: Hari ke Enam Banjir di Landak, Ini Logistik Yang Masih Dibutuhkan
Sebelumnya menangkap tersangka jelas Siko, pihaknya berkoordinasi dengan Kepala Desa Kirin Nangka yaitu Paternus. "Kita berkoordinasi untuk memberitahukan kalau akan mengamankan tersangka tersebut," ucapnya.
Kasat Reskrim menyatakan, jenis motor yang hilang motor Dinas Desa Urang Unsa Kecamatan Putussibau Selatan. "Motor itu dengan merk vixsion warna hitam KB 3637 FO NO.rangka MH RG180FK033471 no mesin G37E-0030316," ungkapnya.