Soal Jembatan Timbang Tidak Berfungsi, Ini Jawaban Menteri Perhubungan RI
Seluruh jembatan timbang yang berada di Provinsi di Kabupaten kini asetnya sudah diambil ahli oleh pemerintah pusat khususnya Kementerian Perhubungan
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Soal Jembatan Timbang Tidak Berfungsi, Ini Jawaban Menteri Perhubungan RI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Seluruh jembatan timbang yang berada di Provinsi di Kabupaten kini asetnya sudah diambil ahli oleh pemerintah pusat khususnya Kementerian Perhubungan RI, namun semenjak diserahkan ke pusat jembatan timbang tidak lagi berfungsi.
Seperti misalnya Jembatan Timbang Sintang yang berada di Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian sudah lebih dari satu tahun tidak pernah lagi beroperasi.
Kendaraan pun bebas melintas tanpa ada pemeriksaan kapasitas atau tonase.
Baca: Upacara Bulanan di Lanud HAD, Kadisops Bacakan Pesan KASAU Soal Netralitas TNI
Baca: Danlanud HAD Hadiri Pencanangan Bandara Baru Kota Singkawang
Baca: Diperiksa 20 Jam di Polda Metro, Joko Driyono Bungkam Soal Materi Pemeriksaan
Terkait masalah jembatan timbang ini, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi saat berkunjung ke Bandara Tebelian Sintang mengatakan bahwa pihaknya sedang mencari format yang baik untuk pengelolaannya.
"Karena tentu kita akan menyerahkan kepada pihak tertentu yang profesional, karena memang saya coba di beberapa daerah untuk pengelolaan jembatan timbang itu akhirnya masih menjadi bumerang," katanya, Senin (18/2/2019) sore.
Menteri Budi Karya menyampaikan bahwa pihaknya ingin kemudian setelah jembatan timbang ini kembali beroperasi dapat benar-benar bermanfaat sesuai dengan tujuan beroperasinya jembatan timbang tersebut.
"Karena paradigma lama jembatan timbang itu bukan dipakai untuk sesuatu yang baik tetapi sesuatu yang kurang baik. Jadi kita masih cari format yang paslah, sehingga pengelolaannya benar-benar baik," pungkas Menteri Budi Karya.