Pileg 2019
Ramdan: Penetapan DPTb untuk Memastikan Ketersediaan Logistik
Ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan surat suara, jadi penetapan DPTb dilakukan dua tahap
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Ramdan: Penetapan DPTb untuk Memastikan Ketersediaan Logistik
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Kalbar, Ramdan menerangkan jika hasil dari penetapan DPTb guna memastikan logistik di Pemilu.
Sebelumnya, diungkapkan Ramdan jika jumlah pindah memilih secara keseluruhan baik itu pindah masuk atau pindah keluar itu dari DPT yang ada bertambah 1.607 yang tersebar di 14 Kabupaten Kota.
"Ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan surat suara, jadi penetapan DPTb dilakukan dua tahap," katanya, Selasa (19/2/2019).
Baca: VIDEO: Bawaslu Gelar Rakor Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran
Baca: Hingga Februari 2019, Kasus DBD di Kubu Raya 102 Kasus
Diungkapkannya, tahap pertama 60 hari sebelum pemungutan yakni dihari ini.
Kemudian setelah hari ini ditetapkan kalau ditemukan nanti pemilih yang pindah memilih maka masih ada kesempatan ditahap kedua.
"Tapi karena ini terkait penyediaan surat suara dan logistik lainnya, saya kira memang ini harus termaksimalkan, ini dalam tahap pertama kita akomodir beberapa pemilih-pemilih yang memang akan menggunakan hak pilihnya menggunakan formulir A5," terangnya.
Ramdan pun berharap, agar nantinya diperiode kedua DPTb dapat mendapat antusias yang baik lagi dari masyarakat.
"Mudah-mudahan nanti sampai tanggal 13 naret kita tau lagi apakah ada lagi DPTb di Kalbar," pungkasnya.