Pilpres 2019

Mengintip Bisnis Perkebunan Prabowo Subianto! Berada di Kawasan Bekas Tempat Jokowi Bekerja

Menanggapi ini, Prabowo Subianto mengaku memang menguasai ratusan ribu hektare lahan di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

Editor: Marlen Sitinjak
Dok. Istimewa
PT Tusam Hustani Lestari (THL) memperoleh Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) di beberapa kabupaten di wilayah tengah Aceh selama 43 tahun, atau sampai dengan tahun 2042. 

Mengintip Bisnis Perkebunan Prabowo, Berada Di Kawasan Bekas Tempat Jokowi Bekerja

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BANDA ACEH - Dua Calon Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2019, Joko Widodo dan Prabowo Subianto, sama-sama punya jejak di Aceh wilayah tengah (Aceh Tengah dan Bener Meriah).

Seperti ramai diberitakan, pada debat kedua Pilpres 2019, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019), Capres nomor urut 01, Jokowi mengatakan Prabowo memiliki 120 ribu hektare lahan di Aceh Tengah dan 220 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur.

Menanggapi ini, Prabowo Subianto mengaku memang menguasai ratusan ribu hektare lahan di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

"Itu benar. tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara," ujar Prabowo.

"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.

Baca: VIDEO: Live Streaming Cap Go Meh Singkawang & Pontianak! Ada Atraksi Tatung dan Replika Naga

Baca: ILC TVOne Selasa (19/2) Debat Kedua Capres: Benarkah Jokowi Di Atas Angin? Berharap Pakar Gesture

Baca: Live ILC TVOne Selasa (19/2), Pecinta ILC Kritik Tema! Dari Angin Puting Beliung hingga Hotman Paris

"Daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," ujar Prabowo.

Dari penelusuran Serambinews.com dari berbagai sumber, aktivitas bisnis Prabowo Subianto di Aceh Tengah dan Bener Meriah, digerakkan oleh PT Tusam Hutani Lestari.

Area atau lahan konsesi yang dikelola meliputi kawasan pegunungan di Aceh Tengah, sehingga menyediakan iklim yang sempurna bagi pertumbuhan Pinus Mercusii sebagai sumber bahan baku utama kertas gelondongan.

Konsesi tersebut berlaku hingga tahun 2042 untuk area seluas 97.300 hektare.

Staf Bagian Perencanaan dan Administrasi Umum, PT THL, Husin Canto yang ditemui Serambinews.com, Senin (18/2/2019) mengatakan, PT THL merupakan perusahaan yang didirikan tahun 1993 hasil patungan (joint venture) antara PT Alas Helau dengan saham 60 persen, dengan PT Inhutani IV dengan saham 40 persen.

Saat ini, perusahaan yang diklaim milik calon presiden RI nomor urut 2, Prabowo Subianto, telah kembali beroperasi melakukan penebangan, penderesan getah damar, serta penanaman kembali.

Hak Pengusahaan lahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 452/Kpts-II/1992 tanggal 14 Mei 1992, jo nomor 556/Kpts-II/1997 tanggal 01 September 1997 tentang pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri atas areal hutan seluas 97.300 hektare.

Namun berdasarkan batas yang tertuang dalam Peta Dasar Areal Kerja (PDAK) yang disetujui oleh Kepala Badan Planologi Kehutanan dan Perkebunan melalui surat No. 2095/VII/KP-4.3.3/99 tanggal 27 Desember 1999, luas areal PT THL adalah seluas 87.731 hektare.

“Jadi, efektifnya, hanya 87 ribu hektare lebih,” kata Husin Canto.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved