DPRD Desak Pemerintah Operasikan Jembatan Timbang di Sintang
Oleh sebab itu dengan adanya jembatan timbang tentu bisa menjadi filter Bagaimana kendaraan kendaraan angkutan yang masuk
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
DPRD Desak Pemerintah Operasikan Jembatan Timbang di Sintang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Seluruh jembatan timbang yang berada di Provinsi di Kabupaten kini asetnya sudah diambil ahli oleh pemerintah pusat khususnya Kementerian Perhubungan RI, namun semenjak diserahkan ke pusat jembatan timbang tidak lagi berfungsi.
Seperti misalnya Jembatan Timbang Sintang yang berada di Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian sudah lebih dari satu tahun tidak pernah lagi beroperasi. Kendaraan pun bebas melintas tanpa ada pemeriksaan kapasitas atau tonase.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward berharap keberadaan jembatan timbang tersebut dapat difungsikan kembali sesuai dengan peruntukannya.
"Saya berharap provinsi bisa mengaktifkan kembali jembatan timbang karena tentu kita melihat situasi jalan-jalan daerah kita ini banyak yang rusak karena tidak di filter angkutan angkutan yang melebihi tonase yang sudah ditentukan," katanya, Selasa (19/2/2019) pagi.
Baca: Cap Go Meh 2019 di Sungai Pinyuh Meriah, Panitia Apresiasi Antusiasme Masyarakat
Baca: VIDEO: Atraksi Tatung di Vihara Tri Dharma Bhakti Sunyai Pinyuh
Menurutnya keberadaan jembatan timbang sangat penting untuk bagaimana mengatur lalu-lintas angkutan barang karena tentu tonase yang ada di daerah kita ini masih sangat terbatas
Oleh sebab itu dengan adanya jembatan timbang tentu bisa menjadi filter Bagaimana kendaraan kendaraan angkutan yang masuk. Apalagi kapasitas muatan terkadang lebih dari standar tonase yang ditentukan.
"Adanya jembatan timbang ini tentu menjadi filter agar kendaraan muatan kapasitasnya sesuai dengan tonase yang ditentukan. Sehingga kendaraan angkutan yang lewat jalan kita ini sesuai dengan kapasitasnya," pungkasnya.