Ketua DPD Partai PAN Ketapang, Minta H Syamsumin Bekerja Maksimal

Pada acara pengangkatan sumpah janji tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Ketapang beserta jajaran, Waka Polres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Ketua DPD Partai PAN Ketapang, Sulianto Harun dan H. Syamsumin foto bersama usai pelantikan. Senin, (18/02). 

Ketua DPD Partai PAN Ketapang, Minta H Syamsumin Bekerja Maksimal

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menggelar Rapat Paripurna peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Ketapang sisa masa jabatan 2014-2019 terhadap H Syamsumin Soelaiman yang menggantikan Qadarinni, Senin (18/02/2019).

Pada acara pengangkatan sumpah janji tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Ketapang beserta jajaran, Waka Polres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, beberapa Kepala OPD serta anggota DPRD Ketapang lainnya.

Saat ditemui usai pelantikan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Ketapang, Sulianto Harun mengaku kalau pihaknya khususnya H Syamsumin Soelaiman tentunya akan bekerja semaksimal mungkin di sisa masa jabatan di DPRD.

Baca: Hadang Maling, Misari Ditembak Orang Tak Dikenal

Baca: Pawai Lampion Mempawah Akan Dimeriahkan Mobil Hias

Baca: Relasi Basis Komunitas Gelar Nobar Pada Debat Kedua Pilpres 2019

"Saya sudah minta kepada yang bersangkutan dan ini sudah menjadi komitmen partai untuk selalu bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat," ucapnya.

Usai PAW ini, Sulianto berharap yang bersangkutan langsung mulai bekerja dan berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya diwilayah pemilihan yang bersangkutan.

"Yang pasti kita menunggu jadwal pergantian unsur pimpinan yang sebelumnya dijabat oleh Qadarinni dan direncanakan akan digantikan Elmanto," ujarnya

Sulianto menilai, terkait PAW ini semuanya sudah melalui prosedur dan aturan yang ada, serta PAW juga dilakukan berdasarkan permintaan langsung Qadarinni melalui surat resmi pengunduran dirinya pada Desember 2018 lalu yang disampaikan ke Partai dan juga DPRD Ketapang.

Sementara itu, H Syamsumin Soelaiman mengaku akan bekerja sungguh-sungguh dan maksimal dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD di sisa masa jabatan yang ada.

"Karena ini tanggung jawab dan amanah. Kita akan berusaha semaksimal mungkin mengabdi dan menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat banyak," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved