Cap Go Meh

Panitia Cap Go Meh Sosialisasi Tata Tertib untuk Peserta Tatung Singkawang, Ini Isinya

Tjhai Leonardi mengatakan sosialisasi diberikan mengenai aturan tata tertib pelaksanaan kegiatan pada pawai Tatung.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Panitia Perayaan Imlek dan Cap Go Meh (CGM) menggelar sosialisasi Tatung di Singkawang Cultural Center, Jalan Kom Yos Soedarso, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Sabtu (16/2/2019).  

Panitia Cap Go Meh Sosialisasi Tata Tertib untuk Peserta Tatung Singkawang, Ini Isinya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Panitia Perayaan Imlek dan Cap Go Meh (CGM) menggelar sosialisasi Tatung di Singkawang Cultural Center, Jalan Kom Yos Soedarso, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Sabtu (16/2/2019).

Hadir ratusan tatung memenuhi aula pertemuan. Tampak Ketua Panitia Pelaksana, Tjhai Leonardi, Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi, dan Ketua MUI Kota Singkawang Muhlis.

Ketua Panitia Pelaksana, Tjhai Leonardi mengatakan sosialisasi diberikan mengenai aturan tata tertib pelaksanaan kegiatan pada pawai Tatung.

Baca: Koramil Ngabang Tampung 16 KK Pengungsi Banjir

Baca: VIDEO: Terkait Banjir di Ngabang, Ini Penjelasan Kepala BPBD Landak

Disepakati bersama para Tatung untuk tidak menggunakan simbol-simbol agama, tidak menampilkan sadisme dan eksploitasi anak di bawah umur. "Ritualnya di rumah ibadah masing-masing," katanya.

Pada tahun politik ini para peserta Tatung juga dilarang menggunakan atribut ataupun kaos partai saat melakukan pawai dan beraktraksi.

Panitia telah berkoordinasi dengan kepolisian sehingga bila mereka melanggar pihak terkait akan menurunkan atribut tersebut dan didiskualifikasi.

"Mohon dukungannya tersebut," pintanya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved