Pilpres 2019

Capres Prabowo Dilarang Jumatan di Semarang, Taufik Ancam Ajukan Tuntutan

Saya akan tuntut. Bukan melapor lagi. Saya pasti tuntut. Itu pelanggaran hak asasi. Masak orang mau ibadah dilarang

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ketua DPD Jakarta Partai Gerindra, M Taufik 

Capres Prabowo Dilarang Jumatan di Semarang, Taufik Ancam Ajukan Tuntutan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Adanya larangan salat Jumat bersama Prabowo Subianto di Masjid Kauman, Semarang, Jawa Tengah mendapatkan reaksi.

Ketua Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut.

Taufik mengatakan larangan tersebut sangat berlebihan.

"Saya kira keberatan atau larangan itu berlebihan. Saya kira juga bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam konstitusi UUD 1945,”ujar Taufik, Kamis (14/2/2019).

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini juga menegaskan apabila benar ada larangan salat Jumat yang dialamatkan kepada Prabowo ia akan mengajukan tuntutan.

Baca: SMPN 14 Pontianak Melaju ke Semifinal Justitia Futsal Usai Menang Dramatis

Baca: Said Didu Bandingkan Peresmian Tol Era Jokowi dengan Soeharto

"Saya akan tuntut. Bukan melapor lagi. Saya pasti tuntut. Itu pelanggaran hak asasi. Masak orang mau ibadah dilarang," ujarnya.

Sebelumnya dilansir dari Tribun Jateng, Ketua Masjid Agung Semarang atau biasa disebut Masjid Kauman, KH Hanief Ismail, menyatakan keberatan adanya rencana Capres 02 Prabowo Subianto jumatan di Masjid Kauman Semarang, Jumat (15/2/2019).

Secara khusus KH Hanief mengontak mantan Komisioner Panwaslu Semarang Mohamad Ichwan menulis keberatannya itu.

Dia juga meminta agar diberitahukan kepada Bawaslu Kota Semarang untuk mengambil tindakan yang diperlukan.

Menurut Kiai Hanief, jumatan yang akan diadakan oleh Prabowo itu perbuatan memolitisasi ibadah salat Jumat sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.(Willy Widianto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imam Masjid Kauman Keberatan Prabowo Gelar Salat Jumat, Taufik: Saya Akan Tuntut

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved