Jalin Silaturahmi, Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Sambas Sambangi Kantor Bupati Sambas
Ketua JPRMI Dayu bermaksud untuk menjalin kerjasama dengan pihak pemerintah daerah Kabupaten Sambas
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Jalin Silaturahmi, Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Sambas Sambangi Kantor Bupati Sambas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) Kabupaten Sambas mengadakan silaturahmi dan audiensi dengan Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili, di Kantor Bupati Sambas, Senin (11/2/2019).
Dirilis yang diterima Tribun, Perwakilan dari pengurus JPRMI yang hadir pada silaturahmi tersebut adalah Dayu, S.Pd, selaku Ketua Umum JPRMI Kabupaten Sambas, Agun Purwanto selaku Sekretaris Umum, dan Ahmad, S.Pd, selaku Kepala Bidang Jaringan dan Pengembangan Organisasi.
Dirilis yang diterima Tribunpontianak.co.id, dalam pertemuan tersebut, Ketua JPRMI Dayu bermaksud untuk menjalin kerjasama dengan pihak pemerintah daerah Kabupaten Sambas.
Menurut Dayu, Kerjasama tersebut adalah dalam bentuk mendorong intruksi Bupati Sambas Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang belum lama ini di intruksikan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Sambas.
Baca: Ustadz Abdul Somad Tak Kunjung Gunakan Syekh di Depan Nama, Ternyata Ini Alasan UAS Sebenarnya
Baca: TERPOPULER - HASIL Akhir Persija Vs Newcastle Jets, Zodiak, Hingga Jadwal Persib Bandung Vs Arema FC
Baca: Kalbar 24 Jam - Pembobol Kotak Amal Masjid Terekam CCTV, Paparan Sutarmidji, Hingga Temuan Mayat
Menanggapi hal itu, Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili menyampaikan beberapa poin penting dari hasil pertemuan tersebut.
Pertama, Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, merespon baik kehadiran JPRMI Kabupaten Sambas. Untuk itu ia mendukung pembentukan kepengurusan JPRMI sampai tingkat kecamatan.
Dengan menawarkan adanya konsep kegiatan yang disiapkan untuk segera di launchingkan.
Kedua, Atbah Romin Suhaili selaku Bupati Sambas meminta agar launching kegiatan JPRMI Sambas nantinya disertai dengan adanya MoU dari keduabelah pihak.
Yaitu antara JPRMI Kabupaten sambas dan pemerintah daerah dalam menyukseskan program Pekat kedepannya.