Razia Layangan, Polsek Pontianak Timur Sita Layang-layang dan Gelondong Tali Gelasan
Polsek Pontianak Timur menyita layang-layang dan gelondongan tali gelasan yang digunakan untuk permainan kelayang
Penulis: Ramadhan | Editor: Tri Pandito Wibowo
Razia Layangan, Polsek Pontianak Timur Sita Layang-layang dan Gelondong Tali Gelasan
Citizen Reporter Kasi Humas Polsek Pontianak Timur, IPDA Iskak Pujiyanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polsek Pontianak Timur menyita layang-layang dan gelondongan tali gelasan yang digunakan untuk permainan kelayang dibeberapa lokasi di Wilayah Pontianak Timur, Senin (11/2/2019).
KA SPK Polsek Pontianak Timur, AIPTU Sumadi mengatakan pihaknya melakukan razia terhadap pemain layang-layang, karena permainan itu mengganggu ketertiban umum dan membahayakan terhadap pemainnya maupun orang lain.
Razia ini menyisir di sejumlah titik tempat layangan antara lain, Jalan Tanjung Raya 2 Gang Musawarah hingga Jalan Panglima Aim Gang seruni 2 Pontianak Timur.
Baca: TERPOPULER - Hasil Akhir Persib vs Persiwa, ILC TVOne, Hingga Siswi SMP Dijual ke Pria Hidung Belang
Baca: Kalbar 24 Jam - Fakta Kasus Upal, Teras BNI Putussibau Ambruk, Hingga Raja Kubu Idrusia Tutup Usia
Baca: VIDEO: Simak Penjelasan Direktur PDAM Terkait Ambruknya Instalasi Pengolahan Air
Dalam razia ini Polsek Pontianak Timur melibatkan Anggota Sabhara dan reskrim serta beberapa warga setempat sebagai pemandu lokasi kegiatan.
Dari hasil kegiatan tersebut disita beberapa Kelayang dan tali gelasan serta mengamankan 4 orang anak anak.
KA SPK Polsek PontianakTimur, AIPTU Sumadi menjelaskan semua anak anak yang diamankan akan diberi nasehat untuk tidak bermain Kelayang lagi.
"Kita panggil orang tuanya untuk membuat pernyataan, hal ini dimaksudkan agar dapat memberi pengertian. Dan pemahaman terhadap anak-anaknya tentang permainan Kelayang, yang dapat membawa korban jiwa karena menggunakan tali kawat," tegas Sumadi.