Pemilu 2019

Ketum PA 212 Slamet Maarif Tersangka, Penasihat BPN Zulkifli Hasan: Ngomong Sedikit Masuk Penjara

Tetapi tentu sekali lagi ya kalau orang sedikit-sedikit bicara masuk penjara, ngomong sedikit-sedikit masuk penjara. Tentu kan pemerintah

KOMPAS.com/Achmad Faizal
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. 

Ketum PA 212 Slamet Maarif Tersangka, Penasihat BPN Zulkifli Hasan: Ngomong Sedikit Masuk Penjara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Zulkifli Hasan ditanya pendapatnya soal penetapan tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif. Zulkifli menjawabnya dengan membahas penegakan hukum yang adil.

Zulkifli berpendapat pada akhirnya masyarakat bisa merasakan bagaimana keadilan penegakan hukum di Indonesia.

"(Penetapan tersangka) itu haknya aparat. Tetapi tentu sekali lagi ya kalau orang sedikit-sedikit bicara masuk penjara, ngomong sedikit-sedikit masuk penjara. Tentu kan pemerintah katanya sayang dan cinta ulama, menghargai kritik, perbedaan. Kalau ada perbedaan sedikit-sedikit kena UU ITE, akan dirasakan publik (tidak adil)," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Selasa (12/2/2019).

Baca: Bawaslu Ketapang Gelar Rakernis Penyelesaian Sengketa Pemilu 2019

Baca: PAN: Pengacara Berjuang Agar Mandala Shoji Tak Dicoret KPU

Slamet Ma'arif menjadi tersangka karena diduga melanggar aturan kampanye. Namun, beberapa anggota BPN Prabowo-Sandi terjerat kasus hukum karena kasus UU ITE seperti Buni Yani dan Ahmad Dhani.

Zulkifli mengatakan ini juga ada kaitannya dengan penerapan demokrasi yang berkualitas di Indonesia. Dia berpendapat demokrasi baru bisa berkualitas jika penegakan hukumnya adil.

Jika masyarakat merasa sebaliknya, kepercayaan kepada aparat dan pemerintah akan tergerus. Akhirnya proses demokrasi yang baik tidak tercipta.

"Itu kan nanti kalau dirasa tidak adil ya akan merusak kepercayaan terhadap aparat penegak hukum," kata dia.

Baca: Jelaskan Soal Kriminalisasi, Jokowi: Kalau Tidak Bersalah Tapi Masuk Sel

Terkait bantuan hukum untuk Slamet Ma'arif, Zulkifli berpendapat BPN Prabowo-Sandiaga wajib memberikan itu.

Adapun, Slamet Ma'arif, yang juga menjadi Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga (BPN), diduga berkampanye di luar jadwal dan melakukan penghinaan serta penghasutan dalam acara tabligh akbar yang digelar di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Minggu (13/2/2019).

Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, dalam acara tabligh akbar Slamet Ma'arif sempat menyampaikan seruan '2019 Ganti Presiden'.

Bahkan, ia juga menyampaikan supaya tak mencoblos gambar presiden dan kiai, tapi mencoblos gambar di samping presiden dan kiai. (*)

Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Zulkifli Hasan: Orang Ngomong Sedikit-sedikit, Masuk Penjara...

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved