Jaksa Penuntut Umum Akan Tanggapi Pledoi Penasehat Hukum Terdakwa Isa Secara Tertulis
didalam persidangan terdakwa juga mengakui kalau memang dirinya yang memposting postingan tersebut diakun facebook miliknya.

JPU Akan Tanggapi Pledoi Penasehat Hukum Terdakwa Isa Secara Tertulis
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Satu diantara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan yang juga merupakan Kasi Pidum Kejari Ketapang, Rudy Astanto mengaku pihaknya akan memberikan tanggapan terkait pledoi yang telah disampaikan oleh penasehat hukum terdakwa dengan cara tertulis.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui seusai sidang yang digelar pada, Senin (11/02/2019).
Baca: Polres Ketapang Amankan 2 Orang yang Diduga Jadi Penyedia Tempat Judi Sabung Ayam
Baca: Prediksi MU Vs PSG: Leg 1 Babak 16 Besar Liga Champion, Kabar Baik Di Saat Cedera Neymar & Cavani
Baca: Berita Duka: Raja Kubu Habib Zulfi Bin Ismail Alaydrus Meninggal Dunia
Baca: LIVE STREAM Persib Vs Persiwa Babak II, Sundulan Maut Ezechiel Bawa Persib Unggul di Babak I
"Karena pledoinya tertulis, maka kami akan menanggapinya secara tertulis," sebut Rudy.
Terkait apa yang telah disampaikan pihaknya dalam perkara ini selama persidangan, menurut Rudy merupakan sesuatu yang telah dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur hukum.
Terlebih semua alat bukti dan keterengan saksi saling berkesesuaian, bahkan didalam persidangan terdakwa juga mengakui kalau memang dirinya yang memposting postingan tersebut diakun facebook miliknya.
"Untuk putusan kita serahkan semua ke majelis hakim," ujar Rudy.
Sidang lanjutan mengenai tanggapan JPU terkait Pledoi penasehat hukum terdakwa diminta Majelis Hakim untuk digelar pada Rabu, (13/02) mendatang.
-
Kreasi Sungai Putat akan Adakan Festival Parit Bersih
-
Usai Dilantik, Erlina Komit Tingkatkan Pelayanan Berbasis IT
-
Wabup Askiman Buka Sidang Daerah PGID Sintang di GKII Bethel
-
PGID Sintang akan Pilih Pengurus Periode 2019-2024
-
Pendeta Paulus Minta PGID Sintang Perjuangkan Keesaan Gereja-gereja di Sintang