Peredaran Upal, DPRD Minta Masyarakat Terapkan 3D
Maraknya Peredaran uang palsu (upal) di Wilayah Kabupaten Mempawah belakanga ini.
Peredaran Upal, DPRD Minta Masyarak
Baca: Solihin Pastikan KAHMI Tetap Netral Dalam Pilpres 2019
at Terapkan 3D
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Maraknya Peredaran uang palsu (upal) di Wilayah Kabupaten Mempawah belakanga ini.
Hal ini membuat kekhawatiran sejumlah masyarakat Kabupaten Mempawah.
Untuk itu, DPRD meminta masyarakat untuk menerapkan 3D (Dilihat, Dirama, Diterawang) untuk menghindari peredaran uang palsu.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah, Ramdani mengatakan masyarakat untuk lebih hati-hati dan harus menerapkan 3D dalam bertransaksi.
Baca: Pemuda Katolik Komisariat Cabang Sanggau Sukses Gelar Mapenta
Baca: Sukri Minta HMI Kritis Dalam Ketidakbenaran di Masyarakat
"Masyarakat untuk lebih hati-hati, dan gunakan konsep 3D dalam bertransasksi. Dan jangan terpancing untuk ikut-ikutan, dalam hal yang tidak baik ini," ujar Ramdani saat dihubungi Tribun, Minggu (10/2/2019).
Kemudian, Ramdani keminta kepada Pihak kepolisian untuk bersungguh-sungguh dalam hal penegakan hukum, kasus peredaran uang palsu ini.
Menurutnya kasus ini berdampak sangat besar, dan merugikan masyarakat.
"Jangan sampai nantinya, kasus ini terjadi lagi, bahkan dalam lingkup yang lebih luas," tegasnya.
Selain itu, Ramdani mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dalam bertransaksi, dan bisa menerapkan konsep 3D.
"Kalau ada hal-hal yang meragukan, harus cepat melapor kepada pihak kepolisian. Agar bisa cepat dilakukan tindakan atau proses hukum," pungkasnya.