Menurut BNPB Ini Daftar Tujuh Objek Bangunan Rawan Bencana
Rumah itu harus tangguh bencana. Kalau di rumahnya itu daerah gempa bumi, berarti harus tahan terhadap gempa bumi
Menurut BNPB Ini Daftar Tujuh Objek Bangunan Rawan Bencana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memaparkan ada tujuh objek sarana yang harus ditata lebih kuat dalam mencegah banyaknya korban dan kerusakan akibat bencana alam.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat BNPB Lilik Kurniawan menyebutkan, tujuh objek itu adalah rumah, sekolah, rumah sakit/puskesmas, pasar, rumah ibadah, gedung perkantoran, dan objek strategis seperti stasiun, terminal, dan bandara.
"Ini tujuh objek sarana yang perlu dibangun dengan tata kelola bangunan yang kuat menghadapi bencana. Soalnya, banyak korban bencana alam yang berasal dari tempat-tempat ini," ujar Lilik saat ditemui di Gedung BMKG, Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Lilik menyatakan, tujuh objek itu sangat melekat dengan kegiatan dan aktivitas masyarakat setiap harinya.
Baca: Pendapatan Per Kapita Rp 56 Juta, Indonesia Masuk Negara Menengah ke Atas
Baca: Sekda Singkawang Ingatkan Pejabat Terkait Manajemen Risiko
Baca: Wawako Singkawang Dorong Peningkatan Profesionalisme ASN
“Rumah itu harus tangguh bencana. Kalau di rumahnya itu daerah gempa bumi, berarti harus tahan terhadap gempa bumi,” katanya.
Tempat pendidikan atau sekolah, lanjut Lilik, juga perlu menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, anak-anak, guru, dan pegawai acap menghabiskan waktu minimal 6 jam di sekolah.
“Tidak pernah ada jaminan pada saat mereka berada di lingkungan sekolah ketika ada bencana,” ungkapnya kemudian.
Dia menuturkan, rumah ibadah juga semestinya menjadi sarana yang tahan akan bencana alam. Ia mencontohkan, banyak korban bencana gempa yang terjadi Lombok, Nusa Tenggara Barat, terjadi ketika mereka sedang sholat. (*)
Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul BNPB Sebut 7 Objek Sarana yang Harus Tahan Bencana Alam