Kecelakaan Speed di Kapuas Hulu, Ini Identitas Korban Tenggelam
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko menyatakan, telah terjadi kecelakaan air speed 15 Hp
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Kecelakaan Speed di Kapuas Hulu, Ini Identitas Korban Tenggelam
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko menyatakan, telah terjadi kecelakaan air speed 15 Hp, di Pintas Danau Baru, Dusun Kampung Baru, Desa Entibab, Kecamatan Bunut Hilir, Kamis (7/2/2019) pukul 11.45 WIB.
"Satu orang korban diduga tenggelam ke sungai belum ditemukan, bernama Super yang merupakan warga Dusun Penembur, Desa Teluk Beruguk, Kecamatan Boyan Tanjung," ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/2/2018).
Baca: Kritisi Wacana Penempatan Perwira TNI di Kementerian, Kontras Minta Tentara Harus Mengundurkan Diri
Baca: Sejumlah Tokoh Kubu BPN Kumpul Konsolidasi Pemenangan Tertutup di Solo
Siko menjelaskan, hingga saat ini Kepolisian, TNI, dan masyarakat serta pihak lainnya masih berupa mencari korban yang diduga tenggelam ke sungai tersebut.
"Diharapkan segera cepat ditemukan," ucapnya.
Hingga saat ini, kata Kasat Reskrim yang baru ditemukan adalah tangki minyak 30 liter warna merah, Dayung warna Biru, dan pisau yang masih melekat disarungnya.
"Ditemukan dipesisir sungai, menurut keterangan saksi barang-barang tersebut memang milik korban yaitu Super," ungkapnya.